Madinapos.com, Panyabungan – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Madina atas keberhasilan menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektare di Pegunungan Tor Sihite, Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, pada Sabtu (30/5/2026).
Meski demikian, di tengah keberhasilan besar tersebut, PDPM Madina juga menyoroti urgensi pemberantasan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu yang dinilai masih menjadi tantangan besar di wilayah hukum Polres Madina.
Ketua PDPM Madina, Syahdenan Harahap, M.Pd, menyampaikan bahwa penemuan ladang ganja di wilayah Madina, baik di Panyabungan Timur maupun Tambangan, bukanlah hal baru dan hampir terjadi setiap tahun melalui operasi berbagai instansi, mulai dari BNN, BNNP, Polda Sumut, Polres Madina, hingga TNI.
“Yang kita pertanyakan adalah kapan bandar sabu-sabu di Madina ini bisa diungkap? Sebagai contoh, bagaimana perkembangan kasus pengedar di Desa Sidojadi, apakah bandar besarnya sudah berhasil ditangkap?” ucap Syahdenan kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
Syahdenan menegaskan, Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh komitmen Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, dalam memberantas narkoba.
Menurutnya, perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan Polri, TNI, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat.
“Pemuda Muhammadiyah akan terus mendorong agar peredaran gelap narkoba, khususnya sabu-sabu, dapat diberantas tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau generasi muda di Madina untuk menjadi motor penggerak dan berani mengambil sikap tegas melawan para mafia narkoba di lingkungan desa atau kelurahan masing-masing.
“Siapa lagi kalau bukan kita yang menjaga masa depan anak bangsa ini? Kita harus berani melawan narkoba, jangan takut,” seru Syahdenan.
Operasi Anti Narkotika 2026 di Tor Sihite
Sebelumnya, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy memimpin langsung Operasi Anti Narkotika 2026 di ladang ganja Tor Sihite, Kecamatan Tambangan, Sabtu (30/5/2026). Dalam operasi medan berat tersebut, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Madina turut serta melakukan pendakian ke area pegunungan.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan ladang ganja seluas 3 hektare yang diperkirakan berisi sekitar 3.000 batang pohon ganja siap panen.
AKBP Bagus Priandy menegaskan, pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja ini merupakan bukti nyata keseriusan dan komitmen jajarannya dalam mengikis habis peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Madina.
“Ini merupakan salah satu bukti nyata keseriusan Polres Mandailing Natal dalam memberantas narkoba. Kami akan terus memerangi segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres. (Rls).
