Madinapos.com, Panyabungan – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator kembali marak di sepanjang aliran Sungai Batang Natal, khususnya di wilayah Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Pencemaran sungai yang ditimbulkan akibat praktik ilegal ini telah mencapai titik yang mengkhawatirkan dan memukul sendi ekonomi masyarakat pesisir di hilir sungai.
Menanggapi jeritan masyarakat tersebut, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan segera menindaklanjuti persoalan maraknya PETI dengan melakukan langkah penertiban di lapangan.
” Kami akan segera menindaklanjuti laporan terkait maraknya PETI di Lingga Bayu juga wilayah lainnya di Mandailing Natal dengan melaksanakan penertiban,” tegas AKBP Bagus Priandy.l, Minggu (19/7) siang.
Selain upaya represif melalui penertiban, AKBP Bagus juga mengungkapkan akan menempuh langkah preventif. Ia menyatakan akan berkolaborasi dengan Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, untuk melaksanakan sosialisasi intensif kepada masyarakat terkait bahaya dan larangan keras melakukan aktivitas PETI.
Dampak Ekonomi Bagi Nelayan
Sebelumnya, Ketua Kelompok Nelayan Hamparan Rezeki, Adnan Amrin, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal yang sudah berlangsung belasan tahun ini telah melumpuhkan ekonomi nelayan. Sedimentasi lumpur yang terbawa arus sungai telah menyebabkan pendangkalan hebat di muara.
” Akibat pendangkalan di muara, kapal atau boat nelayan sering kandas. Hal ini memicu kebocoran pada lambung kapal, sehingga nelayan terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk perbaikan di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” ujar Adnan.
Lebih jauh, Adnan menjelaskan bahwa keruhnya air laut akibat lumpur dari hulu memaksa ikan menjauh ke tengah lautan. Akibatnya, nelayan harus melaut lebih jauh, yang otomatis membengkak pengeluaran operasional, terutama untuk BBM.
“Penghasilan kita tidak menentu. Sering kali saat pulang melaut, hasil tangkapan tidak sebanding dengan biaya operasional, bahkan sering minus. Banyak nelayan akhirnya terpaksa berhutang demi bisa tetap melaut,” keluhnya.
Keresahan senada juga disampaikan oleh Camat Natal, Naori Susanda, yang sebelumnya menegaskan bahwa air Sungai Batang Natal kini tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari mandi hingga konsumsi.
Dengan adanya komitmen dari Kapolres Mandailing Natal untuk segera melakukan penertiban, masyarakat pesisir kini menggantungkan harapan besar agar Sungai Batang Natal kembali bersih dan aktivitas ekonomi nelayan dapat kembali normal tanpa harus dibayangi oleh kerugian terus-menerus. (Suaib Rizal).


