Madinapos.com, Natal – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator kembali marak di sepanjang aliran Sungai Batang Natal, khususnya di wilayah Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Pencemaran sungai yang ditimbulkan akibat praktik ilegal ini telah mencapai titik yang mengkhawatirkan bagi masyarakat pesisir di hilir sungai.
Dampak dari aktivitas tambang yang telah berlangsung ini tidak lagi hanya sekadar air keruh, namun telah memukul sendi ekonomi para nelayan di Natal.
Ketua Kelompok Nelayan Hamparan Rezeki, Adnan Amrin, mengungkapkan bahwa kondisi ini sangat merugikan ribuan nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut. Menurutnya, sedimentasi lumpur yang terbawa arus sungai telah menyebabkan pendangkalan hebat di muara.
“Akibat pendangkalan di muara, kapal atau boat nelayan sering kandas. Hal ini memicu kebocoran pada lambung kapal, sehingga nelayan terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk perbaikan di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” ujar Adnan.
Tak hanya kerusakan sarana melaut, nelayan juga dipaksa menanggung beban operasional yang membengkak. Air laut yang keruh akibat lumpur dari hulu menyebabkan ikan menjauh ke tengah lautan. Akibatnya, nelayan harus melaut lebih jauh dari biasanya, yang secara otomatis meningkatkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
” Penghasilan kita tidak menentu. Sering kali saat pulang melaut, hasil tangkapan tidak sebanding dengan biaya operasional, bahkan sering minus. Banyak nelayan akhirnya terpaksa berhutang demi bisa tetap melaut,” tambahnya.
Keresahan senada juga disampaikan oleh Camat Natal, Naori Susanda. Dalam rapat koordinasi penanganan PETI pada Rabu (15/7) lalu, ia menegaskan bahwa air Sungai Batang Natal sudah tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari warga hilir, mulai dari mandi, mencuci, hingga konsumsi.
Pantauan di lapangan pada Sabtu (18/7) menunjukkan bahwa penggunaan alat berat excavator masih terus beroperasi di kawasan Lingga Bayu. Metode pengerukan modern yang dilakukan secara ilegal ini dinilai menjadi penyebab utama percepatan kerusakan ekosistem sungai dibandingkan dengan metode tambang tradisional.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Natal mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka berharap adanya penegakan hukum yang konsisten guna menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut agar kelestarian Sungai Batang Natal terjaga dan nasib nelayan di wilayah hilir tidak semakin terpuruk dalam jeratan kemiskinan. (Suaib Rizal).


