Madinapos.com, Panyabungan – Masyarakat Desa Sopobatu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang telah menonaktifkan Kepala Desa (Kades) setempat.
Kebijakan ini dinilai sebagai respons positif pemerintah daerah terhadap aspirasi warga beberapa hari di kantor Bupati Mandailing Natal.
Namun, di balik apresiasi tersebut, masyarakat masih menyimpan harapan besar agar Pemkab Madina tidak berhenti pada penonaktifan Kades saja. Warga mendesak Bupati Mandailing Natal untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perangkat desa di Desa Sopobatu.
Menurut keterangan sejumlah masyarakat waktu ditemui, dorongan evaluasi ini muncul karena adanya keresahan terkait domisili perangkat desa. Warga mengungkapkan bahwa hampir seluruh perangkat desa saat ini diduga tidak lagi berdomisili di Desa Sopobatu.
” Kami berharap Bupati juga mengevaluasi seluruh perangkat desa yang ada. Sebagian besar dari mereka sudah tidak tinggal di desa ini, namun masih menggunakan KTP warga Desa Sopobatu,” ujar salah satu warga, Senin (25/5).
Karena menurutnya, ketidaksesuaian domisili ini dikhawatirkan dapat menghambat efektivitas pelayanan publik serta kinerja pemerintahan desa dalam melayani kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Ia juga menilai bahwa perangkat desa seharusnya berdomisili di wilayah tempat mereka bertugas agar lebih responsif terhadap dinamika dan permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat.
” kami masyarakat berharap kepada Pemkab Madina agar dapat segera menindaklanjuti aspirasi ini demi perbaikan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan benar-benar melayani masyarakat yang ada di desa ini,” pungkasnya. (Suaib Rizal).
