Madinapos.com, Muara Batang Gadis –Kapolsek Muara Batang Gadis Ipda Samsuri dampingi penyaluran Bantuan Langsung Tunai dana desa (BLT-DD) tahun anggaran 2026,hari ini di Desa Pasar Singkuang ll kepada keluarga penerima manfaat, pada Kamis 9/7/2026. Kegiatan penyaluran ini berlangsung di aula kantor Desa Pasar Singkuang ll, sebanyak 15 kepala keluarga (KK) (lima belas) keluarga penerima manfaat (KPM).Alhamdulillah acara berjalan lancar.
Penyaluran bantuan ini turut hadir Kepala desa pasar Singkuang ll,Kapolsek Muara Batang Gadis Ipda Samsuri dan personil,Babinsa wilayah setempat koptu Jaksa Dalimunthe,Kasi Pemerintah Kecamatan Muara Batang Gadis Baharuddin Lubis,S.Sos,serta Pendamping Lokal Desa (PLD) dan perangkat desa juga masyarakat penerima lainnya.
Kapolsek Muara Batang Gadis Ipda Samsuri dalam penyampaianya agar dana bantuan langsung tunai dipergunakan sebaik-baiknya, hal ini disampaikan kepada pihak keluarga penerima bantuan langsung tunai (BLT).
Lebih lanjut,Kapolsek menghimbau agar tidak terlibat narkoba dan apabila pihak keluarga ada mengetahui bahwa keluarga mereka terlibat narkoba, supaya melaporkanya ke pihak kepolisian atau langsung ke Polsek,”ucapnya.

Tidak hanya itu,Kapolsek Muara Batang Gadis Ipda Samsuri mengapresiasi keterbukaan Pemerintahan Desa Pasar Singkuang ll dan ketertiban pelaksanaan kegiatan. Ia berharap bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta mengajak warga menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan desa,” pungkasnya.
Sementara itu,Kepala Desa Pasar Singkuang ll Sauban Hasibuan S.Pd,i menyampaikan bahwa penyaluran BLT DD ini merupakan wujud kepedulian pemerintah desa bagi warga yang memenuhi syarat kriteria penerima, untuk meringankan beban ekonomi dan membantu kebutuhan dasar sehari-hari.
Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026,(APBDes) dipilih secara transparan dan akurat agar tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga,” ujarnya.
Pendamping Lokal Desa Murtazah juga menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku, dengan melampirkan daftar nama penerima yang telah disahkan dan dipublikasikan,”ucapnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara, serta penyerahan bantuan secara langsung kepada setiap keluarga penerima manfaat. Seluruh proses berjalan tertib dan penuh kekeluargaan.
[Penulis : Parwis Batubara]

