Madinapos-Panyabungan : Tewasnya 4 penambang emas illegal dengan menggunakan mesin dongpeng dan dulang di Kelurahan Tapus dan Desa Perbatasan Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal viral di media sosial, berita seputar tewasnya penambang itu pun dibagikan 2000 lebih pengguna akun facebook, para pengguna Facebook atau Netizen berharap kasus tewasnya penambang itu di tindak lanjuti oleh penegak hukum atau Kepolisian.
Tewasnya empat penambang emas itu berawal pada hari Kamis 25 November 2021 di Kelurahan Tapus, dua orang meregang nyawa karena tertimbun material tanah saat penambang emas melajukan aktifitas pertambangan. Kedua orang yang meninggal dunia atas nama Amman ( 50 tahun ) dan Riski Rido ( 17 tahun ), kedua nya adalah warga setempat, namun sejauh ini belum diketahui apakah Kepolisian setempat telah menetapkan tersangka, diketahui pemilik lahan tambang tersebut bernama Abdul Gani.
Pada 27 November 2021, kejadian serupa terjadi di Desa Perbatasan, Kecamatan Lingga Bayu, kejadian itu juga menewaskan 2 Warga penambang yakni Herman (35 tahun) dan Karim ( 41 tahun ). Kedua nya adalah warga Desa Perbatasan.
Keduanya tewas tertimbun Material tanah saat melakukan aktifitas penambangan emas menggunakan dongpeng dan dulang di tanah milik Paisal yang diketahui warga setempat.
Kasus tewasnya dua warga penambang emas itu juga belum diketahui tindak lanjutnya oleh Polsek setempat.
Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP. Edy Sukamto yang di hubungi Madinapos Senin 29/11 mengaku penanganan kasus tewasnya penambang di Kecamatan Lingga Bayu ditangani langsung oleh Polsek Lingga Bayu.
Reporter : Redaksi/ Han