Menu

Mode Gelap

Hukum

Polisi Amankan Penipuan Catut Nama Satintel Dan Satnarkoba Polres Palas


					Polisi Amankan Penipuan Catut Nama Satintel Dan Satnarkoba Polres Palas Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Satreskrim Polres Padang Lawas ( Palas) jajaran Polda Sumut berhasil mengamankan seorang wanita inisial NSL usia 23 tahun warga Desa Pinarik, Kecamatan Batang Lubu Sutam, pelaku kasus penipuan penerimaan pegawai yang mencatut nama Sat Intel (Satuan Intel) dan Satnarkoba (Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya) Polres Padang Lawas. Jum’at (05/07/2024)

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK Yang di wakilkan Wakapolres Padang Lawas, Kompol Sugianto, S.Pd mengatakan penangkapan pelaku kasus penipuan ini atas dasar laporan salah seorang korban inisial DA, terhadap pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, hingga tahap penyidikan tindak lanjut dari laporan koban itu, Wakapolres mengatakan, akhirnya pelaku ditetapkan tersangka oleh penyidik. Dengan terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 penjara ( pasal pengecualian).

Dari hasil penyidikan itu, Wakapolres Kompol Sugianto S.Pd mengatakan jumlah korban pelaku kasus penipuan itu saat ini berjumlah sekitar 20 orang.

Kepada masing – masing korban, terang Wakapolres, pelaku mengatakan ada penerimaan pegawai di Sat Intel, dan Sat Narkoba Polres Padang Lawas, dengan besaran gaji sekitar Rp 3 juta.

Pelaku juga menjanjikan bisa meluluskan penerimaan pegawai, terhadap para korban dengan menyerahkan sejumlah uang terhadapnya, dan persyaratan administrasi lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku telah mengakui perbuatannya dengan melakukan penipuan terhadap sejumlah korban itu. Dan ia melakukan perbuatannya itu sendiri, tampa ada pihak lain,”Kata Waka polres

Waka Polres Kompol Sugianto S.Pd, didampingi Plh Kasat Reskrim Iptu Budi Candra Nasution SH.MH ( BC) kepada wartawan saat konferensi pers di ruang Press Release Kantor Satreskrim Mapolres Palas, Senin (08/07/2024)

Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, di kesempatan ini Wakapolres Palas Kompol Sugianto menegaskan bahwa Polres Palas saat ini tidak ada melakukan perekrutan pegawai, baik di Sat Intelkam dan Sat Narkoba.

Untuk itu, ia menyampaikan kepada masyarakat luas agar jangan mudah percaya bujuk rayu orang yang tidak bertanggung jawab terkait rekrutmen penerimaan pegawai di Polres Palas ke depan.

“Kalaupun ada penerimaan pegawai dan anggota Polri ke depan, akan ada pengumuman resmi dari Instusi Polri. Mulai dari tahap pendaftaran hingga tahapan seleksi selanjutnya,”tutur Wakapolres.

Setelah sebelumnya, ia menyebutkan, terkait kasus penipuan itu, penyidik saat ini sedang melengkapi berkas administrasi kasus itu untuk diajukan ke jaksa penuntut umum.

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku terkait kasus itu, satu unit hand phone, beserta uang tunai senilai Rp 1 juta, di duga milik Korban.

Penulis : A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 213 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nama Jaya Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

12 Februari 2026 - 10:10

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Trending di Berita Daerah