Menu

Mode Gelap

Hukum

Coba Perkosa Janda, Pemuda ini Akhirnya Meringkuk Dalam Bui


					Coba Perkosa Janda, Pemuda ini Akhirnya Meringkuk Dalam Bui Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial ARH warga Janji Raja akhirnya meringkuk di dalam bui Polsek Sosa Polres Kabupaten Padang Lawas setelah ditangkap dan dilaporkan warga karena mencoba memperkosa seorang janda berinisial RH berusia 48 tahun.

Kapolres Padanglawas,AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.M.Si melalui Kapolsek Sosa,Kompol GM Siagian didampingi Kanit Reskrim,Iptu Taupik Siregar.SH mengatakan kronologis.percobaan pemerkosaan terjadi, Selasa (17/8/2021) sekira pukul 04.00 WIB dinihari.

Dikatakan, pelaku ARH masuk kedalam rumah seorang janda saat menjelang subuh dalam kondisi hujan deras dan lampu mati, dalam keadaan telanjang bulat, membawa sebilah parang, serta melakukan penyekapan dengan maksud hendak memperkosa.

“Korban tiba-tiba sadar dan mengetahui ada seseorang yang memegang tangannya, seketita itu juga janda tersebut menjerit, siapa kau, lalu dijawab pelaku aku si Rojulan, sambil menyalakan senter kearah wajah korban RH,”ujar Taupik menirukan ucapan korban, Kamis(19/8/2021).

Kemudian korban RH berusaha mengambil parang dari tangan pelaku, sempat terjadi perlawanan dan akhirnya janda yang tinggal sendiri di rumah itu, berhasil merebut parang itu. Mengambil senter, serta melihat wajah pelaku ARH.

Kemudian, janda tersebut mendorong RH keluar dari rumahnya dan selanjutnya ia pergi menemui tetangganya dalam keadaan ketakutan sambil menceritakan keadaannya. Kemudian dibantu warga, RH menyampaikan laporan ke Polsek Sosa.

Sementara, ARH berhasil ditangkap warga lainnya dan diserahkan kepada Kepolisian Polsek Sosa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (A.Salam Siregar)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Camat Linggabayu Mediasi Saling Klaim Lahan Antara KUD Rimbo Tuo Dan PT. TBS Sago Group

25 April 2024 - 16:56

Satres Narkoba Polres Palas Tangkap 4 Pengedar dan 2 Pemakai Narkoba

19 Maret 2024 - 00:19

Sat Narkoba Polres Palas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kontrakan

27 Februari 2024 - 17:51

Tidak Berizin, DPP IM3 Madina Serukan Tangkap Pelaku Galian C Illegal di Linggabayu

20 Februari 2024 - 15:46

Kapolres Madina Akan Tertibkan Pelaku Galian C Illegal di Linggabayu

18 Februari 2024 - 18:40

DPP IM3 Madina Minta Kepolisian Tertibkan Galian C Illegal di Kecamatan Linggabayu

17 Februari 2024 - 22:10

Trending di Hukum