Menu

Mode Gelap

Hukum

Sat Narkoba Polres Palas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kontrakan


					Sat Narkoba Polres Palas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kontrakan Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Sat Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) beringkus Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di sebuah kontrakan milik sdr NR yang berada di Link VI Kelurahan Pasar Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas,Senin (26/02/2024)

KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan memimpin Langsung penangkapan tersebut bersama dengan personil sat narkoba Polres Palas.

Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK saat di konfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH Selasa (27/02/2023) mengatakan Sat Narkoba Berhasil mengamankan 3 (tiga) orang Penyalahgunaan Narkoba di kontrakan milik NR yang berada di Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan

“Mendapatkan informasi dari masyarakat yang bahwa di Kontrakan milik sdr NR  sering di jadikan tempat Penyalahgunaan Narkoba dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yaitu 2 (dua) orang  Laki-laki dan 1 (satu) orang Wanita di dalam kontrakan tersebut”kata Kasat Narkoba Iptu Said Rum

Ketiga orang yang diamankan tersebut, kata Kasat berinisial ISH (33) tahun wargaLingkungan 1 Pasar Sibuhuan,IH (20) tahun Lingkungan 1 Pasar Sibuhuan dan NR (16) tahun warga Batunadua, kecamatan Batunadua, Kota Padang Sidimpuan.

Ditambahkan Kasat, narang bukti berhasil diamankan 1 (dua) buah alat hisa sabu(bong) yang terbuat dari botol plastik,1 (satu) buah mancis warna biru dan merah yang tidak memiliki kepala,1 (satu) buah secop plastik (pipet) warna transparan
1 (satu) lembar plastik klip transparan kosong yang Berisikan plastik klip,1 (satu) buah jarum.

Selain itu juaga ditemukan (satu) buah kaca pirex,1 (satu) unit handphone merk vivo warna merah,1 (satu) unit handphone samsung warna abu-abu,1 (satu) unit handphone dan 1 (satu) unit sepeda motor buat warna pink

“Ke tiga orang yang diamankan di kontrakan milik sdr NR dan barang bukti kita amankan ke Sat Narkoba untuk mempertanggungjawabkan Perbuatannya serta untuk proses hukum selanjutnya,’ ucap Kasat Narkoba Polres Palas.

Kasat berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada,menasehati dan memperingatkan keluarga, kerabat dan tetangga agar menjauhi Narkoba, karena Narkoba sangat merusak dan membahayakan manusia, jika masyarakat melihat dan mengetahui adanya kejahatan, termasuk salah satunnya Narkoba agar secepatnya menyampaikan kepada aparat kepolisian, karena Narkoba bukan saja musuh Polisi akan tetapi musuh kita semua,”pungkasnya.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 717 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Polres Madina Amankan Kurir Narkoba di Loket ALS Dengan Barbut 5,3 Kg Ganja

6 Desember 2024 - 09:31

BNNK dan Tim Gabungan Grebek Rumah Kurir Ganja 55 Kg Yang Tertangkap di Bangka Belitung

5 Desember 2024 - 20:20

Kejati Sumut Amankan Oknum Jaksa Gadungan Ingin Peras Pengusaha

5 Desember 2024 - 08:08

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Rekomendasi Terlambat, Bukti Bawaslu Madina Tak Temukan Pelanggaran Administrasi Saipullah

23 November 2024 - 18:22

Trending di Berita Daerah