Menu

Mode Gelap

Hukum

Satres Narkoba Polres Palas Tangkap 4 Pengedar dan 2 Pemakai Narkoba


					Satres Narkoba Polres Palas Tangkap  4 Pengedar dan 2 Pemakai Narkoba Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap 6 orang penyalahguna Narkotika jenis Sabu di Desa Ujung Batu III, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas (Palas), Senin (18/03/2024) dini hari sampai selesai.

Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap kepada awak media senin 18/03 2024 malam.

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap 6 orang, diduga penyalahguna Narkotika jenis sabu di Kecamatan Hutaraja Tinggi,” kata Kasat.

Kata kasat, diantara yang telah tertangkap diduga penyalahguna obat terlarang tersebut adalah inisial Kt (34) warga Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huta raja tinggi. MFAA (20) warga Ujung Batu III, AS (28) warga Desa Ujung Batu II,  AM (38) warga Ujung Batu II.

“Selain 4 orang tersebut setelah melalui pengembangan kemudian dilakukan penangkapan terhadap inisial DRN alias Kenek (31) warga desa Sigalapung dan ML (27) warga Desa Tanjung Baringin masing masing Kecamatan Hutaraja Tinggi,’ kata Kasat.

“Sedangkan barang bukti yang kita temukan dari masing masing tersangkan adalah: 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu seberat 10,30 gram milik inisial DRN, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,37, 1 (satu) unit Hp Android merk Vivo warna hitam, 1 (satu) buah timbangan, 1 satu buah sendok pipet dan uang tunai Rp. 200.000 milik KT”, tambahnya.

“Juga ditenukan  (satu) unit sepeda motor revo tanpa nopol milik AS, 1 (satu) unit sepeda motor supra tanpa nopol  1 (satu) buah bungkus rokok berisikan plastik klip kosong dan Rp. 150.000 dan 1 (satu) unit Hp Android Vivo warna Biru milik MF, 1 (satu) unit Hp Android merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) buah timbangan milik DRN, 1 (satu) buah kaca pirex dan 1 (satu) buah bong alat hisap sabu milik AS”, sebutnya.

Awalnya nformasi ini, kata Kasat bermula dari masyarakat  bahwa di Desa Ujung Batu III Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, tepatnya di dalam rumah milik KT sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, tambah Kasat Narkoba, anggota Satnarkoba melakukan penyelidikan ke sekitaran lokasi tersebut, dan sekira pukul 01.00 anggota satnarkoba Polres. Padang Lawas melakukan penangkapan terhadap ke 4 (empat) orang inisial KT, MFAA. AS dan AM

Kemudian Katanya Kasat, dilakukan pengembangan ke Desa Sigalapung Kecamatan Hutaraja Tinggi dan berhasil menangkap 2 (dua) orang laki laki DRN alias Kenek serta ML, selanjutnya keenam pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas guna Proses lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang mereka lakukan.

“Kepada mereka kita menyangkakan 2 (dua) diantaranya Pemakai dan 4 (empat) orang pengedar diantaranya inisial AS dan AM sebagai pemakai, sedangkan inisial KT, ML, DRN dan MFAA disangkakan sebagai pengedar,’ pungkas Kasat.(**)

Penulis : A Salam Srg.**

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7,067 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Rekomendasi Terlambat, Bukti Bawaslu Madina Tak Temukan Pelanggaran Administrasi Saipullah

23 November 2024 - 18:22

Kapos Lantas Natal Ikuti FGD Keselamatan Lalu Lintas di UPT Samsat Natal

22 November 2024 - 20:44

Bawaslu Madina Benarkan Terima Laporan Dugaan Kampanye di Fasilitas Negara

21 November 2024 - 12:02

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti Kasus Yang Telah Inkracht

19 November 2024 - 14:20

Terkait LHKPN Saipullah, Laporan Tim ON MA Salah Menggunakan Norma Hukum

16 November 2024 - 11:49

Trending di Berita Daerah