Menang di Pilkada Madina, Cabup Saipullah Ziarahi Makam Keluarga

Madinapos.com, Panyabungan – Usai dinyatakan menang berdasarkan hitungan real internal, Calon Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution bersama keluarga ziarah ke makam keluarganya di Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, Kamis (28/11/2024).

Saipullah terlihat menyiarahi sejumlah makam keluarga, termasuk makam almarhum orangtuanya, HM Alihanafiah Nasution bin Parhimpunan Ali.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPP Ikatan Keluarga Nasution dohot anak boruna itu turut didampingi sang istri, Yupri Astuti Lubis, para saudara dan sejumlah ustadz.

Dalam suasana khusyuk, Saipullah menghadap makam orangtuanya memimpin pembacaan Surat Yasin dan tahlil dan berdoa meminta berkah sebagai bekal langkah dalam Pilkada 2024.

Saipullah merasa setiap langkah yang dia ambil selalu didampingi restu orangtuanya.

” Saya merasa ini adalah saat yang tepat untuk memohon doa dan restu orangtua,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution telah mendeklarasikan kemenangannya dalam Pilkada Madina 2024 pada Rabu (27/11) malam.

Ketua Tim Pemenangan Khoiruddin Faslah Siregar mengatakan, berdasarkan data C-1 Pleno yang dihimpun dari para saksi di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Madina, Paslon “sahata” unggul dari rivalnya Paslon Harun-Ichwan (On Ma).

Berdasarkan hitungan real count internal tersebut Sahata berhasil meraih 98.680 suara atau 50,6 persen. Sedangkan pasangan Harun Musthafa – Muhammad Ichwan meraih 96.316 suara atau 49,4 persen. Keunggulan Paslon Sahata hanya 1,2 persen atau sebanyak sebanyak 2.364 suara.

” Suara sah yang masuk dari seluruh TPS (801) sebanyak 195.996 suara yang dipresentasikan 59 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Madina 330.730 pemilih,” kata Faslah. (SRN).

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

Madinapos.com, Panyabungan – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor 2 Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi menggelar konfrensi pers terkait hasil hitung cepat SAHATA Media Center dengan jumlah suara 100 persen berdasarkan saksi di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam konfrensi pers yang berlangsung di Hotel El Sunan, Panyabungan, Rabu (27/11/2024) itu dipimpin Ketua Tim Pemenangan SAHATA Khoiruddin Faslah Siregar dihadiri Paslon Nomor 2, Prof. Adi Mansar, orang tua Atika, dan pengurus partai pengusung.

Faslah mengatakan, Paslon SAHATA berhasil meraih 98.680 suara atau 50,6 persen dari 194.996 suara sah. Atas raihaan itu, lanjut dia, Saipullah-Atika unggul 2.364 atas Paslon Harun-Ichwan.
Sementara itu, Saipullah Nasution menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilih SAHATA pada Pilkada Madina 2024.

” Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh relawan, saksi, tim kampanye SAHATA, dan seluruh masyarakat yang memilih SAHATA di TPS hari ini,” katanya.

Dia melanjutkan, tim SAHATA juga memberikan apresiasi kepada KPU Madina sebagai penyelenggara, Bawaslu, dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah mengawal pesta demokrasi sehingga berjalan dengan baik.

Meski demikian, Saipullah menegaskan paslon SAHATA dan tim akan menunggu dan mengikuti proses perhitungan suara berdasarkan rekapitulasi resmi KPU Madina.

Setelah nantinya ditetapkan secara resmi sebagai pemenang Pilkada Madina 2024, Saipullah-Atika akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan visi misi.

” Dan selanjutnya, kita bersama-sama, seluruh masyarakat yang ada di Madina ini untuk menghantarkan Madina maju dan madani,” pungkas mantan kakanwil Bea Cukai Jawa Barat ini. (SRN).

Cabup Saipullah Nasution mencoblos di TPS 001 Gunung Baringin

Madinapos.com, Panyabungan Timur – Calon Bupati (Cabup) Mandailing Natal nomor urut 2, Saipullah Nasution menggunakan hak pilih di kampung halamannya, Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Rabu (27/11).

Oplus_131072

Saipullah didampingi istri Yupri Astuti Lubis mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar pukul 8.30 WIB. Ia datang mencoblos berjalan kaki bersama istri dari kediamannya.

” Alhamdulillah, kami semua, sekeluarga, menggunakan hak pilih kami di TPS 001, Kelurahan Gunung Baringin,” katanya.

Usai mencoblos, Saipullah berharap, pelaksanaan Pilkada di Mandailing Natal dapat berjalan dengan baik, aman dan tertib.

Dia juga berharap proses pemungutan suara di TPS tersebut berjalan lancar hingga selesai perhitungan suara.

Untuk diketahui, di Kelurahan Gunung Baringin sendiri terdapat tiga TPS, yakni TPS 001dengan jumlah pemilih 366, TPS 002, 363 pemilih dan TPS 003 sebanyak 359 pemilih. (SAHATA Media Center).

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

Madinapos.com, Panyabungan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu Madina nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 perihal pelanggaran administratif Paslon nomor urut 2, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi (SAHATA) , Senin (25/11/2024).

Dalam menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu, KPU Madina mengeluarkan jawaban dengan nomor surat 1512/PL.03.3-SD/1213/2/2024.
Poin ketiga nomor tiga dalam tindak lanjut KPU itu berbunyi, rapat pleno KPU Madina menyepakati dan memutuskan sejumlah alasan dengan beberapa pertimbangan.

Oplus_131072

Dalam huruf a, bahwa rekomendasi Bawaslu Kabupaten Madina nomor nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/11/2024, tanggal 22 November 2024 hal pelanggaran administratif pemilihan adalah cacat hukum.

KPU Madina juga memberikan sejumlah alasan lainnya atas rekomendasi Bawaslu Madina. Dalam poin c berbunyi bahwa berkas tanda terima LHKPN milik Saipullah Nasution telah memenuhi indikator kebenaran untuk ditetapkan memenuhi syarat sebagai kelengkapan persyaratan Calon Bupati Madina Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian perberbunyi administrasi calon, dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

” Bahwa tidak beralasan hukum untuk menyatakan Pasangan H. Saipullah Nasution, S.H., M.M. dan Atika Azmi Utammi, Belum Memenuhi Syarat dan/atau Tidak Memenuhi Syarat sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2024,” demikian bunyi tindak lanjut KPU Madina dalam huruf f.

Sementara Kuasa Hukum Paslon Saipullah-Atika, Prof. Dr. Adi Mansar, SH., M.Hum juga memberikan keterangan pers atas jawaban KPU Madina tentang rekomendasi Bawaslu Madina tentang pelanggaran administratif Paslon SAHATA.

Prof. Adi Mansar mengatakan, semua rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu ke KPU memang wajib untuk ditindaklanjuti.

Menurut dia, begitu juga hasil rekomendasi yang disampaikan kepada Paslon, dan Paslon selanjutnya wajib menindaklanjuti segera apa yang menjadi rekomendasi KPU sebagai penyelenggara.

” Kami dari seluruh Tim SAHATA sudah menyelesaikan semua kewajiban dalam tahapan itu, sehingga hal-hal yang terjadi dalam pemberitaan selama ini, mulai sore hari ini itu sudah kami anggap selesai dan kedepan kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa ragu, bimbang dalam keberadaan tim SAHATA,” kata Adi Mansar.

” Artinya secara administrasi persoalan ini sudah selesai secara hukum, secara yuridis, dan persoalan ini juga sudah terpenuhi secara politis. Semua sudah tertutupi,” tegasnya.

Adi Mansar juga menegaskan bahwa isu yang beredar belakangan ini soal diskualifikasi Paslon SAHATA oleh KPU Madina sudah terjawab dengan terang benderang. Masyarakat diminta agar tidak terpancing dengan isu hoax.

” Semoga koum-koum (saudara-saudara) yang ada di Mandailing Natal tidak lagi ragu atas adanya informasi yang menyesatkan, termasuk informasi akan ada diskualifikasi terhadap Paslon tertentu. Besok kita akan bersama-sama ke TPS menunaikan hak politik kita bahwa Pilkada Kabupaten Mandailing Natal Insya Allah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.
(SAHATA Media Center).

Paslon Saipullah-Atika Tetap Jadi Peserta Pilkada Madina 2024

Madinapos.com, Panyabungan – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi masih ikut berkompetisi dalam Pilkada Madina pada 27 November 2024.

Nama, nomor urut, dan foto Saipullah-Atika masih terdaftar di surat suara yang dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina dan sudah didistribusikan ke seluruh wilayah Kabupaten Madina.

Hal itu dibuktikan dengan pelepasan logistik Pilkada Madina dan Pilgub Sumatera Utara yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu dan Forum Kordinasi Pimpinan Kabupaten (Forkofimda) Madina, Minggu (25/11/2024).

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang dalam kesempatan itu menyampaikan logistik Pilkada Madina akan didistribusikan ke kecamatan selama tiga hari, Minggu hingga Selasa. Kecamatan Panyabungan masuk zona terakhir akibat gudang penyimpanan logistik dekat dengan Kecamatan Panyabungan.

Selain itu, Saipullah-Atika ikut kontestasi Pilkada Madina juga diperkuat pernyataan Ketua KPU Madina pada Senin (18/11/2024).

Ikhsan saat itu menjelaskan, semua tahapan verifikasi berkas pencalonan sudah dinyatakan lengkap, termasuk berkas calon bupati nomor urut 2, H. Saipullah Nasution, SH, MM.

Ditanya soal regulasi LHKPN Saipullah, Ikhsan mengatakan, KPU Madina merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Dan, Keputusan KPU No.1229 tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon, dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Tidak ada klausul yang menyebut LHKPN terbaru atau tahun tertentu sebagai syarat pencalonan.

“Kita merujuk pada PKPU nomor 8 tahun 2024 pasal 20 huruf c berbunyi surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat 2 huruf i dengan bunyi menyerahkan daftar kekayaan pribadi,” katanya.

Ikhsan juga menerangkan, KPU Madina tidak memiliki dasar dalam mendiskualifikasi pasangan calon yang sudah ditetapkan. Pasalnya, semua proses verifikasi sudah dijalankan dan berkas dinyatakan lengkap.

“Pada saat tahapan pendaftaran paslon semua berkas lengkap dan memenuhi syarat sebagai mana dalam aturan KPU, sehingga tidak ada dasar Men-TMS-kan berkas calon, KPU menjalankan regulasi yang ada sudah kita jalankan. Karena KPU berpedoman pada PKPU, dan Juknis” ucapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan juga telah resmi mengeluarkan komentar bahwa rekomendasi yang dikeluarkan adalah bukan sebuah keputusan.

“Rekomendasi yang dikeluarkan itu adalah hak mutlak KPU Madina untuk menindaklanjuti, dan itu bukan bagian dari keputusan,” kata Ali Aga Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (23/11/2024) malam.

Jadi, informasi yang beredar di tengah masyarakat soal Paslon SAHATA didiskualifikasi atau mengundurkan diri dari pencalonan adalah hoax atau tidak benar. (SAHATA Media Center).

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

Madinapos.com, Panyabungan – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ali Aga Hasibuan menjelaskan terkait surat rekomendasi pelanggaran administrasi pemilihan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution nomor 098/PP 00.02/K.SU-11/11/2024.

Rekomendasi kepada terlapor dalam hal ini Ketua KPU Madina dan anggota KPU Madina untuk menyatakan pasangan calon H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi belum memenuhi syarat dan atau tidak memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati Madina, bukan sebuah keputusan.

” Rekomendasi yang dikeluarkan itu adalah hak mutlak KPU Madina untuk menindaklanjuti, dan itu bukan bagian dari keputusan,” kata Ali Aga Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (23/11/2024) malam.

Sesuai hasil temuan di lapangan, sejumlah masyarakat yang berkepentingan dengan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Harun-Ichwan telah menebar isu di masyarakat bahwasanya Saipullah-Atika telah didiskualifikasi atas putusan Bawaslu Madina.

Untuk diketahui, isu tersebut tidak benar. Bawaslu Madina hanya mengeluarkan rekomendasi, bukan mendiskualifikasi. (SAHATA Media Center).

Alumni Musthafawiyah Sebut Saipullah Sosok Agamais

Madinapos.com, Panyabungan – Saipullah Nasution merupakan sosok yang agamais dan gemar menyantuni masyarakat sejak lama, jauh sebelum pencalonan. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir tidak hanya menyasar masyarakat Kelurahan Gunung Baringin, tapi warga desa lain di Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Hal itu disampaikan Zul Kifli, alumni Pondok Pesantren Musthafawiyah yang saat ini berdomisili di Bogor, melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (23/11/2024).

Dia mengaku telah lama mengenal Saipullah.

” Bapak Saipullah adalah sosok orang yang sangat baik. Khususnya di Gunung Baringin, beliau selalu memberi santunan buat para anak yatim, fakir miskin, dan kaum jompo. Begitu juga dengan ibadah kurban,” katanya.

Di mata Zul Kifli, Saipullah merupakan sosok yang bisa dijadikan panutan karena tak hanya sukses dalam berkarier, tapi juga tak melupakan kampung halaman.

” Sosok seperti ini yang seharusnya menjadi pemimpin, di samping sukses di birokrasi juga cerdas serta ramah dan bisa berbaur dengan masyarakat. Beliau mempunyai pribadi yang agamais,” sebutnya.

Terkait beasiswa yang diberikan Saipullah, dia masih belum menerima informasi lengkap. Namun, Zulkifli memastikan bahwa beberapa putra Gunung Baringin di perantauan, termasuk Saipullah, pernah membantu pendidikan anak-anak Panyabungan Timur.

” Mereka diberangkatkan ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikan. Keberangkatan mereka langsung dijemput bus ALS ke Gunung Baringin,” tuturnya.

Saipullah Nasution merupakan calon bupati yang ikut kontestasi Pilkada Madina dan berpasangan dengan Atika Azmi Utammi Nasution. Program andalan Paslon dengan akronim SAHATA ini salah satunya adalah subsidi UKT bagi mahasiswa daerah ini yang kuliah di STAIN Madina.
(SAHATA Media Center).

Mahasiswa STAIN Madina Sambut Gembira Program Subsidi UKT Paslon SAHATA

Madinapos.com, Panyabungan – Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN Madina) menyambut baik program subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang digagas pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Madina Saipullah – Atika (SAHATA’).

Sambutan positif itu disampaikan oleh Rony Mauli Bintang (mahasiswa semester 5) dan Muhammad Yusril (mahasiswa semester 7) melalui rekaman video kepada media berdurasi 41 detik pada Sabtu (23/11/2024).

” Kami. mahasiswa STAIN Madina menyambut bahagia dan gembira program Paslon SAHATA yang akan memberikan subsidi UKT jika terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Madina berikutnya,” katanya.

Menurut mereka, program Paslon nomor urut 2 ini nantinya sangat membantu mereka dan mahasiswa lainnya, mengingat kondisi ekonomi yang serba sulit pada masa sekarang.

” Perlu kita ketahui bersama, masih banyak mahasiswa STAIN yang mempunyai tingkat ekonomi menengah ke bawah. Oleh karena itu, dengan adanya program ini, tentunya sangat berguna dan membantu bagi seluruh mahasiswa STAIN Madina nantinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Paslon SAHATA berkomitmen jika terpilih menjadi bupati dan wakil bupati periode berikutnya akan memberikan subsidi uang kuliah tunggal kepada mahasiswa yang studi di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Madina.

Hal ini merupakan komitmen Saipullah-Atika dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang murah dan terjangkau masyarakat Madina.

” Untuk sektor pendidikan, salah satu program unggulan kami adalah subsidi UKT bagi mahasiswa Madina yang kuliah di STAIN,” kata Saipullah kepada media, Jumat (22/11/2024).
(SAHATA Media Center).

Rekomendasi Terlambat, Bukti Bawaslu Madina Tak Temukan Pelanggaran Administrasi Saipullah

Madinapos.com, Panyabungan – Tim Hukum pasangan calon calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah-Atika (SAHATA) melalui siaran pers angkat bicara terkait keluarnya surat rekomendasi Bawaslu Madina Nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 tentang Rekomendasi Pelanggaran Adiministrasi Pemilihan, Sabtu (23/11/2024).

Ahmad Sofwan Hussein Rambe, SH, MH dalam siaran pers itu menjelaskan, rekomendasi Bawaslu Madina terkait administrasi calon kepala daerah, dalam hal ini Saipullah Nasution, datang terlambat. Itu sebabnya, tidak ada kewajiban bagi KPU Madina untuk menjalankan rekomendasi itu.

” Kenapa rekomendasi datang terlambat dari Bawaslu, karena sejak awal tidak ada pelanggaran menurut Bawaslu, sehingga sikap plin-plan Bawaslu itu terkadang menunjukkan mereka tidak mampu adil untuk diri sendiri,” demikian tertulis pada poin keempat siaran pers itu.

Hussein menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu secara formil mempunyai batasan waktu sejak dimulai tahapan hingga tahapan itu ditetapkan. Bila tahapan telah ditetapkan, maka pengawasan telah bergeser dalam bentuk koordinasi teknis, termasuk dengan instansi terkait lainnya.

Tim Hukum SAHATA menilai bahwa secara positif rekomendasi Bawaslu dapat dimaknai untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas Pilkada. Secara negatif, Bawaslu tidak melakukan pekerjaan sesuai tahapan yang ada pada PKPU.

” Tahapan yang dilakukan tiga bulan lalu kembali dibuka oleh Bawaslu, sehingga rekomendasinya daluarsa,” lanjut Hussein.

Dengan begitu, password bagi KPU untuk mengubah syarat pada Silon telah cukup dengan terbitnya surat rekomendasi Bawaslu Nomor 098.

Tim Hukum SAHATA menerangkan KPU harus mengakomodasi rekomendasi Bawaslu yang plin-plan tersebut dengan meng-input data terakhir dimaksud sebelum tujuh hari kerja, sehingga tidak terjadi pelanggaran etik.

” Setelah rekomendasi Bawaslu diakomodasi, maka persoalan administrasi kembali normal dan masing-masing Paslon tidak ada yang dirugikan. Sehingga, masyarakat Mandailing Natal berterima kasih kepada Bawaslu yang telah bersusah payah mencari jalan agar Pilkada Mandailing Natal sukses,” tulis mereka mengakhiri siaran pers itu. (SAHATA Media Center).

Cawabup Madina Atika Sebut Saksi TPS SAHATA Diberi Pendampingan Hukum

Madinapos.com, Panyabungan – Calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, Atika Azmi Utammi Nasution, menyebut seluruh saksi di tempat pemungutan suara (TPS) pasangan calon Saipullah-Atika (SAHATA) diberikan pendampingan hukum.

Atika menyampaikan hal ini saat memberikan kata sambutan dalam pelatihan saksi dan koordinator desa di Posko Pemenangan Paslon SAHATA, Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Sabtu (23/11/2024).

” Semua saksi kami minta untuk bertanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai saksi Saipullah-Atika di TPS. Apabila ada hal yang berurusan dengan hukum dalam jalannya pemungutan suara nanti, maka Paslon SAHATA memberikan pendampingan hukum bagi semua saksi,” kata Atika.

Selain itu, Atika mengatakan pihaknya sudah menganggap semua saksi menjadi bagian dari keluarga besar Palson SAHATA.

” Untuk itu, mari kita kawal suara SAHATA di TPS. Mari kita berjuang sampai menang,” ajaknya.

Atika juga meminta semua saksi agar jangan lengah dan sampai meninggalkan TPS apabila ada riak-riak di TPS saat pemungutan suara berlangsung atau saat penghitungan suara.

” Kami hanya minta kepada semua saksi TPS berkerja maksimal mulai pukul 7 pagi sampai selesai semua tahapan di TPS,” ujarnya. (SAHATA Media Center).