Nilai Polres Madina Lamban, Nelayan Desak Polda Sumut Turun Tangan Tertibkan PETI di Lingga Bayu

Madinapos.com, Natal – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Natal, wilayah Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal kian meresahkan masyarakat.

Kegiatan ilegal ini dinilai tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga memukul telak mata pencaharian para nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya pada hasil perairan setempat.

Ketua Kelompok Nelayan Hamparan Rezeki, Adnan Amrin, secara tegas mendesak pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk segera turun tangan.

Desakan ini dilayangkan karena kelompok nelayan menilai jajaran Polres Mandailing Natal (Madina) terlalu lamban dalam menertibkan dan mengatasi maraknya aktivitas penambangan liar tersebut.

” Kami melihat Polres Madina dinilai lamban dan kurang gercep dalam menyikapi kerusakan lingkungan akibat PETI ini, makanya kami berharap Polda Sumut dapat mengambil alih atau memberikan atensi khusus untuk melakukan penertiban dan penangkapan terhadap para pelaku,” ungkap Adnan, Kamis (23/7).

Ia juga menyatakan bahwa keberadaan PETI terus memperparah pencemaran Sungai Batang Natal dan mengancam keberlangsungan hidup nelayan tradisional di wilayah Kecamatan Natal dan sekitarnya.

“Kami berharap langkah tegas dari Polda Sumut dapat segera direalisasikan demi menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin parah serta menyelamatkan mata pencaharian masyarakat pesisir dan bantaran sungai di wilayah tersebut,” pungkasnya.