Madinapos.com, Padang Lawas (Sibuhuan) – Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisir potensi tindak kriminalitas, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berbalut Operasi Pekat Toba 2026, Rabu dini hari (22/07/2026).
Operasi penertiban yang menyasar tempat hiburan malam (THM) dan penyakit masyarakat ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, dengan melibatkan 10 personel gabungan dari piket fungsi dan personel yang terlibat Surat Perintah (Sprint) Ops Pekat Toba.
Patroli berskala intensif dimulai sekitar pukul 00.30 WIB hingga menjelang subuh pukul 04.00 WIB. Fokus penyisiran petugas menyasar sejumlah lokasi rawan, di antaranya Cafe Tanjung Baringin di Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Barumun dan Cafe Jalur II di Jalan Lingk VI, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus menyampaikan, kegiatan ini bertujuan mengantisipasi peredaran gelap narkotika, minuman beralkohol, aksi premanisme, hingga kenakalan remaja yang berpotensi memicu tindak pidana.
“Jam-jam rawan dini hari sering dimanfaatkan untuk peredaran miras ilegal. Kehadiran aparat di lapangan menjadi langkah antisipatif untuk menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Irwansah usai memimpin razia.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pengelola, mengurai kerumunan, serta menggeledah setiap sudut ruangan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang seperti senjata tajam, narkotika, dan minuman keras.
Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek dan minuman tradisional jenis tuak, dengan rinciannya: Kafe Tanjung Baringin
1. 12 botol Bir Bintang.
2. 1 Botol Bintang Anggur Merah.
3. 1Botol Orang Tua Anggur Merah
4. 16 Bungkus plastik berisi Tuak.
5. 1 Jerigen 30 liter berisi Tuak.
Sedangkan di Kafe Jalur II berupa minuman beralkohol jenis ;
1. 13 botol Bir Bintang
2. 22 botol Anggur Merah
3. 2 botol Guinness
4. 1 jerigen 20 liter berisi tuak
5. 4 bungkus plastik yang berisi tuak.
Seluruh barang bukti langsung diangkut dan diamankan ke Mako Polres Padang Lawas untuk penanganan hukum lebih lanjut. Petugas juga menerbitkan Berita Acara Serah Terima Barang serta mendata identitas pemilik cafe untuk pemeriksaan berkala.
Selain tindakan penertiban, personel juga berdialog interaktif dengan masyarakat dan pengunjung. Polisi menggali informasi terkait potensi pungutan liar, premanisme, maupun kenakalan remaja yang meresahkan warga.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas, segera hubungi Call Center 110 Polres Padang Lawas. Petugas kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga situasi yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Irwansah.
Secara keseluruhan, rangkaian Operasi Pekat Toba dan KRYD di wilayah Barumun berlangsung aman, lancar, tertib, dan kondusif. Polres Padang Lawas berkomitmen akan terus menggelar kegiatan serupa secara berkala demi menjamin rasa aman bagi seluruh warga Padang Lawas.
Hal tersebut disampaikan oleh Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media, Kamis 23/07/2026 sore.
Penulis: A Salam Siregar.

