Perjuangkan Anggaran Pemulihan, Bupati Madina Surati Mendagri Minta Keadilan Dana TKD

Madinapos.com, Panyabungan – Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution, angkat bicara terkait nihilnya alokasi dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 untuk penanganan pascabencana di wilayahnya. Ia menilai ada ketimpangan dalam skema penilaian pemerintah pusat yang kurang mengakomodasi kebutuhan riil daerah terdampak bencana.

Miskomunikasi dan Kendala Teknis Pagu
Saipullah menjelaskan, kegagalan Madina mendapatkan dana tambahan tersebut dipicu oleh miskomunikasi di tingkat pusat. Secara teknis, pagu usulan TKD Pemkab Madina tahun 2026 tercatat lebih tinggi dibanding tahun 2025. Hal ini menjadi hambatan, meski kenaikan tersebut bukan untuk proyek pembangunan, melainkan untuk mengakomodasi gaji pegawai PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

“Pusat melihat usulan kita naik, padahal kenaikan itu murni untuk pos gaji pegawai, bukan pembangunan. Sementara daerah lain yang mendapatkan tambahan justru karena usulan mereka lebih kecil atau sama dengan tahun sebelumnya,” ujar Saipullah.

Bupati Madina menyayangkan indikator penilaian pusat yang dinilai tidak berkorelasi dengan kondisi lapangan. Padahal, terdapat enam kabupaten/kota di Sumatera Utara yang terdampak bencana, namun beberapa di antaranya—termasuk Madina – justru tidak mendapatkan alokasi anggaran pemulihan.

Ketimpangan ini sempat ia suarakan langsung dalam rapat evaluasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Medan. Saipullah mengaku heran karena instruksi Presiden terkait percepatan pemulihan pascabencana dinilai tidak sejalan dengan realisasi di lapangan.

” Saya melihat tidak ada korelasi antara pengembalian anggaran yang dikucurkan Presiden dengan kebutuhan recovery dampak bencana. Di Aceh pun terjadi hal serupa, empat kabupaten yang terdampak parah justru luput dari alokasi dana tambahan,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Mendagri dikabarkan telah menginstruksikan daerah penerima dana tambahan TKD agar dapat membantu daerah terdampak bencana yang tidak mendapatkan alokasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Madina secara resmi telah melayangkan surat kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara. Ia mendesak agar instruksi solidaritas antardaerah seperti yang diterapkan di Aceh dapat segera diimplementasikan di Sumatera Utara.
“Kami berharap langkah ini dapat mendorong asas keadilan bagi daerah yang sedang berjuang melakukan pemulihan pascabencana,” tutupnya. (Suaib Rizal).