Optimalkan Aset Daerah, Bupati Madina Rancang Pemanfaatan Bekas Gedung RSUD Panyabungan

Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bergerak cepat merancang skema pemanfaatan bekas gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan di Kelurahan Kayu Jati. Langkah strategis ini diambil guna mengoptimalkan aset daerah sekaligus mencegah bangunan terbengkalai.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, saat meninjau kondisi fisik bangunan bersama jajaran pejabat teras Pemkab Madina dan Camat Panyabungan pada Rabu (22/07/2026).
Dialihkan untuk Pelayanan Publik dan Optimalisasi PAD.

Bupati Saipullah menepis wacana pembongkaran gedung yang sempat diusulkan untuk dijadikan pusat olahraga (sport center). Menurutnya, lahan seluas satu hektare dengan kondisi bangunan yang masih mencapai 70 persen tersebut jauh lebih ideal difungsikan sebagai pusat pelayanan publik dan peningkatan kesehatan masyarakat.

“Ini aset pemerintah yang harus dimanfaatkan agar memberikan nilai kontribusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Madina. Lahan ini mencapai 1 hektare, jadi kita merancang beberapa kegiatan pelayanan di sini,” ujar Saipullah.

Beberapa rencana konkrit pemanfaatan area bekas RSUD Panyabungan meliputi:
Sektor Perbankan: Pembukaan Kantor Cabang Bank BRI yang direncanakan menempati bekas Gedung IGD.
Fasilitas Kesehatan: Penyediaan layanan medis khusus cuci darah (hemodialisis).
Pusat Rehabilitasi: Wadah rehabilitasi sosial bagi pecandu narkoba serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Menyikapi keterbatasan anggaran daerah untuk biaya perawatan dan renovasi gedung yang sudah tidak difungsikan selama setahun terakhir, Pemkab Madina mengambil langkah solutif dengan menggandeng pihak ketiga atau swasta melalui sistem sewa.

“Sistemnya nanti bisa sewa. Pihak ketiga yang memperbaiki gedung sesuai kebutuhan mereka, lalu dikontrak. Itu bisa masuk jadi PAD. Begitu juga untuk pusat rehabilitasi, kita akan menggandeng pihak swasta,” jelas Bupati.

Terkait usulan sport center, Saipullah menilai Madina masih memiliki alternatif lokasi lapangan lain yang lebih potensial untuk dikembangkan tanpa harus merubuhkan struktur bangunan yang ada.
Pemkab Madina dijadwalkan bakal menggelar rapat lanjutan untuk memfinalisasi skema teknis dan pemetaan pemanfaatan aset tersebut agar dapat difungsikan dalam waktu singkat. (Hamzah).