Madinapos.com, Panyabungan – Dari total 13 formasi jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, baru 9 posisi yang telah rampung terisi dan dilantik. Sisa jabatan lainnya saat ini masih memerlukan proses lanjutan karena harus melalui tahapan perizinan serta rekomendasi dari instansi berwenang.
Hal ini dikatakan Bupati Mandailing Natal H Sailullah Nasution kepada media ini, usai acara pelantikan diaula kantor bupati, Senin (31/8) sore.
Bupati menyebutkan, beberapa kendala dan tahapan perizinan untuk sisa formasi tersebut meliputi:
_Inspektorat: Telah lulus seleksi, namun masih menunggu izin dari inspektorat provinsi.
_Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil): Memerlukan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
_Formasi lainnya: Masih memerlukan pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB.
Terkait adanya pergeseran pejabat yang dilantik- seperti pejabat hasil lelang JPT yang digeser antar posisi, Bupati menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif kepala daerah.
” Langkah ini diambil untuk membentuk tim kerja yang solid, mengingat Bupati dan wakil bupati tidak bisa bekerja sendiri dan harus didukung oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mampu bekerja sama serta menerjemahkan kebijakan-kebijakan pimpinan,” ungkapnya.
Ke depannya, Pemkab Mandailing Natal juga bersiap untuk melaksanakan pelantikan lanjutan guna mengisi sejumlah posisi kepala dinas yang saat ini masih kosong. (Suaib Rizal)


