Rumah Baru, Harapan Baru: Pemkab Deli Serdang Wujudkan Hunian Layak dan Masa Depan yang Lebih Baik bagi Warga Sunggal

Madinapos.com, Sunggal – Senyum haru tak mampu disembunyikan dari wajah Darson Tarigan dan keluarganya saat pintu rumah barunya resmi dibuka oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, didampingi Ketua TP PKK Deli Serdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, di Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Senin (27/7/2026).

Rumah yang kini berdiri kokoh tersebut bukan sekadar bangunan baru, tetapi menjadi simbol hadirnya kepedulian pemerintah dalam menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Di Kecamatan Sunggal, sebanyak empat keluarga menerima bantuan RTLH. Tiga rumah telah selesai dibangun dan siap dihuni, yakni milik Damri Ginting di Desa Sukamaju, Sabrina di Desa Sei Beras Sekata, serta Darson Tarigan di Desa Medan Krio. Sementara itu, satu unit rumah milik Irmayani di Desa Serbajadi masih dalam proses penyelesaian.

Bagi Darson Tarigan, bantuan tersebut menjadi titik awal kehidupan yang lebih baik bagi keluarganya.
“Rumah ini sangat berarti bagi keluarga kami. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah membantu kami memiliki rumah yang layak huni,” ungkapnya penuh rasa syukur.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak berhenti pada pembangunan fisik rumah semata. Pemerintah juga memfasilitasi pengurusan sertifikat hak milik bekerja sama dengan ATR/BPN, memberikan surat keterangan tanah dari kecamatan selama proses berlangsung, serta membebaskan penerima manfaat dari kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bupati Asri Ludin Tambunan menegaskan, program RTLH dirancang agar masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas tempat tinggalnya tanpa dibebani biaya administrasi.
“Rumahnya kita bangun, administrasinya juga kita bantu. PBB-nya nol, PBG juga kita berikan. Harapan saya masyarakat bisa tinggal dengan nyaman tanpa dibebani urusan administrasi,” tegas Bupati.

Kunjungan tersebut juga menjadi momentum bagi Bupati untuk mendengar langsung berbagai persoalan masyarakat. Dalam dialog bersama warga, ia bertemu dengan dua anak berkebutuhan khusus, Farel Alvaro (14), penyandang tunarungu asal Desa Purwodadi, serta M. Bustami Harahap dari Dusun XII Desa Purwodadi.
Tanpa menunda waktu, Bupati langsung menginstruksikan perangkat daerah terkait agar segera melakukan pendampingan, pemeriksaan kesehatan, serta memastikan keduanya mendapatkan akses pendidikan dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Bawa mereka ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah itu, kita tentukan langkah terbaik sesuai kondisi mereka, baik untuk penanganan kesehatan, pendidikan, maupun kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Menurut Bupati, pembangunan sejati bukan hanya membangun jalan atau rumah, tetapi memastikan setiap warga, terutama anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus, mendapatkan pelayanan dan kesempatan yang sama untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Kalau ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama anak-anak yang memerlukan perhatian khusus, jangan dibiarkan. Pemerintah harus hadir, mendata, mendampingi, dan memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang semestinya,” tegasnya.

Melalui Program RTLH, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menegaskan komitmennya bahwa pembangunan bukan sekadar menghadirkan bangunan yang kokoh, melainkan juga membangun harapan, memberikan rasa aman, serta memastikan setiap warga dapat menikmati kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. (RHy).