Madinapos.com, Panyabungan – Sempat tutup sementara akibat informasi rencana penertiban oleh Satuan Tugas Penambangan Emas Tanpa Izin (Satgas PETI) Kabupaten Mandailing Natal, aktivitas gebosan atau tempat penampungan penadah emas ilegal kini terpantau kembali beroperasi.
Kondisi tersebut terlihat di sejumlah titik, seperti di Kecamatan Panyabungan, serta sejumlah desa di Kecamatan Hutabargot.
Berdasarkan pantauan media di lapangan pada Rabu (9/10), aktivitas jual beli bijih emas ilegal tersebut sempat terhenti total. Namun, dalam beberapa hari belakangan, lapak-lapak penadah emas ini kembali membuka transaksi dan menerima penjualan dari para penambang liar.
Kembalinya aktivitas penampungan emas ilegal ini memicu sorotan publik terkait efektivitas pengawasan serta tindak lanjut dari aparat penegak hukum dan Satgas PETI Madina dalam menertibkan rantai pasok pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Sebut saja namanya Bayo Pulungan yang dijumpai media ini usai menjual emas di Hutabargot, ia membenarkan bahwasaya sebelumnya kesulitan menjual biji emas nya karena isu satgas PETI akan turun melakukan penertiban, namun sejak beberapa hari ini sudah mulai buka beraktifitas seperti seperti biasanya.
” Ia sebelumnya sempat tutup, namun sekarang sudah buka lagi, ujarnya singkat.
Sementara, Kaporles Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy mengatakan, pihaknya sedang dalam perjalanan untuk melaksanakan penindakan.
” Sedang kita persiapkan. tapi pasti dilaksanakan. mohon doanya ya pak,” pungkasnya, Kamis (10/9). (Suaib Rizal).

