Madinapos. com – Natal.
Dalam rangka memaksimalkan peran serta masyarakat pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal gencar melakukan sosialisasi diantaranya kepada pekerja perusahaan perkebunan dan pabrik mengenai Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilihan Umum Tahun 2019.
Ahmad Faisal Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan harapannya sebagaimana dilansir di kpu-madinakab. go id kepada masyarakat di Wilayah Dapil III dan Dapil IV seluruhnya dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang di Kabupaten Mandailing Natal.
“KPU Kabupaten Mandailing Natal meminta bantuan kepada Bapak/Ibu untuk mensosialisasikan DPK dan DPTb ini kepada seluruh pegawai perusahaan Bapak/Ibu dengan harapannya masyarakat di Wilayah Dapil III dan Dapil IV seluruhnya dapat menggunakan hak pilihnya”, sebut Faisal di Aula Kantor Camat Natal Kabupaten Madina . (2/2)
Lanjutnya, sosialisasi dilaksanakan agar seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih di Dapil III dan IV, khususnya yang tinggal di wilayah perkebunan dan pabrik dapat didata sebagai pemilih DPK dan para pegawai perusahaan yang berasal dari luar Dapil III dan Dapil IV dapat memilih tanpa harus pulang ke daerah asalnya dengan mengurus Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (A.5-KPU) dan dimasukkan sebagai pemilih DPTb.
Menjawab pertanyaan peserta sosialisasi terkait adanya masyarakat yang tinggal di wilayah perkebunan yang tidak memiliki dokumen kependudukan KTP elektronik dan Kartu Keluarga, KPU Kabupaten Mandailing Natal mendorong agar segera melakukan perekaman di Dinas Dukcapil Kabupaten Mandailing Natal.(kpumadina/alqaf)