Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Larangan Diabaikan, Sampah dan Parkir Liar Masih Kepung Lapangan Merdeka Natal


					Larangan Diabaikan, Sampah dan Parkir Liar Masih Kepung Lapangan Merdeka Natal Perbesar

Madinapos.com, Natal – Pemerintah Kecamatan Natal,Kabupaten Mandailing Natal beberapa hari yang lalu melakukan pelarangan buang sampah disekitar lapangan Merdeka Natal serta larangan parkir kendaraan roda dua atau lebih di dalam lapangan tersebut.

‎Namun menurut pantauan awak media ini di Lapangan Merdeka Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal pada Selasa,03/02/2026 larangan Pemerintah Kecamatan Natal atas pembuangan sampah serta parkir sembarangan tersebut tak dihiraukan.

‎Tumpukan sampah dipangkal pohon mahoni yang ada di Lapangan Merdeka Natal selain merusak pemandangan juga menimbulkan bau tidak sedap sedangkan parkir kendaraan roda dua ataupun lebih didalam Lapangan Merdeka Natal masih tetap berlangsung dan berpotensi merusak bentuk fisik serta keindahan lapangan tersebut.

‎Plh Camat Natal, Nori Susanda,S.Hut,MH pada Selasa,03/02/2026 ketika dikonfirmasi awak media ini diruang kerjanya mengatakan: “Kita dari Pemerintah Kecamatan Natal sudah melakukan pelarangan kepada masyarakat, agar tidak membuang sampah serta parkir kendaraan di Lapangan Merdeka Natal”.

‎Nori Susanda juga mengatakan, larangan tersebut disampaikan melalui pemasangan banner ataupun spanduk mini disekitaran Lapangan Merdeka Natal, namun masyarakat dan pemilik kendaraan tidak menghiraukan larangan tersebut.

‎Melalui media ini,Plh Camat Natal,Nori Susanda,S.Hut,MH kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal agar jangan lagi membuang sampah sembarangan terutama disekitaran Lapangan Merdeka Natal dan bagi pemilik kendaraan bermotor roda dua ataupun lebih jangan lagi parkir didalam Lapangan Merdeka Natal baik pada hari Pekan Selasa ataupun hari lainnya.

‎Lapangan Merdeka Natal tersebut adalah salah satu ikon Kota Natal yang wajib dijaga kebersihan serta keindahannya, Lapangan Merdeka Natal Kecamatan Natal tersebut juga bukan tempat penumpukan dan pembuangan sampah serta tidak tempat parkir kendaraan bermotor roda dua ataupun lebih,imbuh Nori.

‎Nori juga mengharapkan, kepada petugas kebersihan dan pengangkut sampah agar supaya aktif setiap hari melakukan pengangkatan dan pengangkutan sampah di Natal , bukan hanya sekali ataupun dua kali dalam seminggu. (R-Adnan).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gerak Cepat Pemkab Palas Bersihkan Material Longsor di Ruas Sibuhuan-Sosopan

3 Februari 2026 - 14:28

Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Panyabungan Kini Pantau Kepuasan Pasien Lewat Digital

3 Februari 2026 - 13:56

Wabub Palas Hadiri Rakornas Menuju Indonesia Emas 2045, Sinergitas Pemerintah Pusat Dan Daerah

3 Februari 2026 - 11:24

Insiden Maut Tambang Ilegal Kotanopan, Aktivis Tantang Komitmen Kapolres Madina Baru

3 Februari 2026 - 10:49

Melalui Respon Cepat Pemkab, Pertamina Mulai Pasok BBM Hari ini Ke Madina, Berikut Daftarnya

3 Februari 2026 - 09:43

Polisi Belum Kantongi Identitas Pemilik Tambang Maut Kotanopan, Proses Penyelidikan Berlanjut

2 Februari 2026 - 18:59

Trending di Berita Daerah