Madinapos.com, Ranto Baek – Camat Ranto Baek, Sopian, S.Ag mengadakan pertemuan bersama para pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah terpilih di wilayah desa desa Kecamatan Ranto Baek, pada Jumat (23/5/2025) di aula Kantor Camat Ranto Baek, Manisak, Mandailing Natal.
Dalam arahannya, Camat Ranto Baek, Sopian, S.Ag mengatakan tentang target penyiapan legalitas badan hukum yang disampaikan Bupati Mandailing Natal, H.Saipullah Nasution.

Dari pantauan di lokasi, pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sudah terbentuk 17 desa dari 18 desa yang ada di Kecamatan Ranto Baek mengikuti giat pertemuan dengan antusias dan diselingi tanya jawab antara pengurus terpilih dengan Camat Ranto Baek tentang KDMP. Terlihat juga beberapa orang Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa ikut hadir di acara tersebut.
Kepada wartawan, Sopian seusai giat pertemuan dengan para pengurus KDMP, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Madina.
“Berdasarkan hasil pertemuan dan arahan bapak Bupati Madina kepada kami selaku Camat Ranto Baek tentunya gerak cepat (gercep) untuk penyelesaian legalitas badan hukum kepengurusan KDMP yang sudah terpilih ke Notaris,” jelas Sopian.
“Tadi sudah disepakati bersama dengan target Minggu pertama bulan Juni pengurusan badan hukum melalui Notaris nya semua rampung,” sambung Camat.
“Harapan kita, semoga semua berjalan lancar sesuai dengan tujuan pemerintah pusat yaitu hadirnya Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pengembangan UMKM,” pungkasnya.
(R-Adnan).











