Madinapos.com, Batahan – Musyawarah Desa ( Musdes) Desa Batahan I bentuk Koperasi Merah Putih ( KMP) Desa Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Hari Sabtu Tanggal 03/05/2025 di Kantor Desa Batahan I
Hadi dalam acara tersebut diantaranya Camat Batahan Sukiman SE, Danramil 20 Batahan Kapten Inf S Marpaung, Ketua BPD dan Anggota, LPM dan Anggota, Tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda serta Ketua TP PKK Kecamatan dan Ketua TP PKK Desa Batahan I.
Kepala Desa Batahan I M Anggin Bugis Lubis S Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan KMP ini sangat urgen dan harus di laksanakan secepatnya kata Kepala Desa Batahan I.
Camat Batahan dalam sambutannya meminta agar warga memilih Pengurus KMP yang memenuhi syarat kata Camat Batahan, pilih yang di percaya dan punya semangat dan kerja keras tambah Camat Batahan.
Setelah di laksanakan pemilihan terpilih 5 ( Lima ) Calon terpilih di tetapkan sebagai Pengurus Koperasi Merah Putih ( KMP ) Desa Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal.
Adapun susunan Pengurus KMP Desa Batahan I, Ketua Mulyono, Wakil Ketua Alimudin Sekretaris riski Wakil Sekretaris Namlis Bendahara Rayani sedangkan Badan Pengawas Ketua Kepala Desa M Anggin Bugis Lubis S Pd, Anggota Suwito, Ponirin,
Setelah penetapan Pengurus harian serta badan Pengawas Ketua KMP Desa Batahan I terpilih Mulyono membacakan hasil rapat pengurus bahwa masing-masing Anggota di kenakan simpanan pokok @ Rp. 100 ribu / Anggota sedangkan simpanan wajib @ Rp. 5000/ bulan/ Anggota, simpanan pokok dan simpanan wajib salah satu syarat untuk ke Akta Notaris jelas Mulyono.
( Topen )











