Madinapos.com – Natal
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Pasar V Natal berlangsung lancar pada Senin ,07/10/2024)di Gedung Serbaguna, Desa Pasar V Natal, Kecamatan Natal, Mandailing Natal.
Kegiatan yang dihadiri oleh pihak Pemerintah Kecamatan Natal yang diwakili Daflan, S.Sos,BPD Pasar V Natal beserta keanggotaan dan Personil Polsek Natal Briptu Jordan Surbakti.
Kepala Desa Pasar V, Masrul yang diwakili oleh Sekretaris Desa Shoandra Wira menyampaikan bahwa penyaluran BLT dari Dana Desa ini merupakan tahap terakhir untuk tahun 2024, yakni bulan Oktober, November dan Desember sebanyak 63 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Mohon maaf, bapak Kepala Desa kita tidak dapat hadir dikarenakan ada urusan ke Medan. Pemerintah Desa Pasar V Natal berharap agar BLT yang disalurkan ini dapat memberi manfaat kepada warga kita yang terdaftar sebagai penerima,” ujar Wira.
Sementara itu, Camat Natal, Mulia Gading, S.E yang diwakili oleh salah satu staf ASN dari Pemerintah Kecamatan Natal, Daflan, S.Sos menyampaikan harapan yang senada, agar bantuan dari Pemerintah berupa BLT dapat dipergunakan dengan baik.
“Warga Desa Pasar V Natal yang mayoritas Nelayan dan Berkebun ini semoga dapat memanfaatkan dengan baik bantuan yang diberikan pemerintah. Semoga di tahun depan BLT ini tetap dianggarkan, sesuai aturan maksimal 25% dari Pagu anggaran Dana Desa bisa diperuntukkan untuk BLT,” ucap Daflan, S.Sos.
Lebih lanjut dia mengatakan walaupun KPM nya hanya 63 KK, akan tetapi di hampir semua desa wilayah Kecamatan Natal membagikan BLT dengan metode bagi rata per KK (Kecuali ASN).
Hal ini menurutnya walaupun di aturan main BLT di Tahun 2024 diperuntukkan bagi kriteria Miskin Ekstrim, namun juknis ini menurutnya bisa diubah melalui Musdes (Musyawarah Desa). Karena menurutnya kekuasaan tertinggi di desa adalah Musyawarah atau mufakat bersama di desa. Sehingga prosedur bisa ditabrak dengan Musyawarah Desa.
Dari pantauan di lokasi pembagian BLT, acara berlangsung lancar dan tertib hingga kegiatan selesai.
(R-113).