Madinapos.com – Linggabayu
Pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2022 terkait pelaksanaan Subuh berjamaah bagi siswa SD dan SMP masih tetap terlaksana dengan baik di Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal.
Hal itu diungkapkan oleh Camat Linggabayu Edy Ikhsan kepada awak media ini, Minggu (21/7/24).” Setiap mesjid di masing-masing desa maupun kelurahan tetap di dominasi anak – anak siswa SD dan SMP saat pelaksanaan Subuh berjamaah,” katanya.
” Kita terus koordinasi dengan Korwil maupun Kepala Sekolah untuk menekankan kembali anak didik pasca libur dua Minggu sekolah terkait pelaksanaan Subuh berjamaah setiap hari Minggu,” ujar Ey Ikhsan.
Kemudian ia juga mengatakan, keberhasilan pengimplementasian Perbup ini merupakan hasil kerjasama dan kerja keras semua Stockholder di Kecamatan ini.” ini tidak terlapas dari kekompakan maupun koordinasi semua pihak di Kecamatan ini, mulai dari pihak Kecamatan, Korwil, Para Kepala Sekolah dan juga orang tua siswa,” ungkapnya.
” Semoga kedepannya Perbup Subuh berjamaah ini berjalan dengan baik, sehingga kita bisa membentengi maupun membekali anak – anak yang merupakan generasi penerus bangsa dengan agama agar terhindar dari kenakalan juga kejahatan maupun perkembangan Jaman,” pungkasnya.(Sn)











