Menu ✖

Mode Gelap

Berita Daerah

Wabup Tapsel : Banyak Lahan Pertanian 50 tahun Tapi Status Kawasan Hutan


					Wabup Tapsel : Banyak Lahan Pertanian 50 tahun Tapi Status Kawasan Hutan Perbesar

Madinapos.com – Tapsel.

Wakil Bupati Tapanuli Selatan Rasyid Assaf Dongoran, MSi, mengatakan berdasarkan perjalanannya keliling Daerah Tapanuli Selatan beberapa waktu yang lalu dan kemudian mengambil titik koordinat, serta bertanya kepada tokoh masyarakat serta melihat bukti tanaman komoditi yang ada berusia lebih dari 30-50 tahun, menyimpulkan ada banyak wilayah yang terdholini selama ini.

“Anehnya lagi Wilayah Pemukiman, Perkebunan, Pertanian yang nyata dan fakta sudah tidak hutan sejak 30-50 tahun lalu, tapi dalam peta kehutanan dibuat status sebagai kawasan hutan, ini namanya dholim kepada rakyat”, katanya Rabu (14/11) .

Konsekuensinya ketika wilayah pemukiman, pertanian , perkebunan rakyat yang sudah tidak hutan sejak 30-50 tahun lalu, tapi kemudian sejak Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.579/Menhut-II/2014 tanggal 24 Juni 2014 tentang Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara maka kerancuan terjad.

” Ini perlu mendapatkan perhatian sebelum adanya pengukuhan, berupa revisi yang akurat memakai teknologi geografis atau satelit , sebagai implementasi& justifikasi melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja terkait pengukuhan kehutanan, ada sejumlah kelemahan yang harus dibenahi, sesuai pasal 15 ayat 3″, katanya.

Wabup Rasyid juga menyampaikan Kawasan Pemukiman, Pertanian masyarakat yang sudah 50 tahun sudah tidak hutan, dikatakan sebagai kawasan hutan ( HL, HPT, HP) dan kawasan yang eksisting masih hutan dikatakan Tidak Hutan ( APL ) seperti Wilayah Konsensi PT NSHE- PLTA, PT Agincourt – Tambang Emas, dan lainya.

Wabup berharap kesimpang siuran ini harus segera di perbaiki, dan ini butuh komitmen dan kerjasama antara Instusi pemerintah seperti BPN, Kehutanan Propinsi dan Pemkab Tapsel.

” Untuk melihat estimasi wilayah pertanian dan perkebunan, pemukiman masyarakat di wilayah Tapsel yang masih berstatus kawasan hutan, bahkan ada pembangunan jalan hotmix dan jalan rabat beton yang masuk di dalam kawasan hutan, selama ini “terangnya.

“Semoga Kedepan Wilayah Tapanuli Selatan menjadi lebih baik, ini cita -cita saya agar rakyat bisa men sertifikat kan tanahnya dan me wariskan secara legal dan sah ke anak cucu nya nanti dengan dan bermanfaat jika sudah menjadi status APL”, tutupnya .

(R-Sayuti)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polisi Mulai Selidiki Perkara Dugaan Penipuan Merugikan Teras Brilink

15 April 2025 - 12:16

Ratusan Tamu Hadiri Gran Opening Nia Kitchen Cafe and Resto di Pintu Air Panyabungan Timur

14 April 2025 - 18:43

Ketua TPP PKK Madina Minta Laporan Rutin Kegiatan di Kecamatan

14 April 2025 - 16:25

Kunker di Yonif 123 RJW, Danrem KS : Tingkatkan Motivasi dan Kebersamaan Prajurit

14 April 2025 - 16:06

Hadiri Wisuda MAN IC, Wabup Tapsel : Jangan Berpuas Diri Karena Perjalanan Belum Seberapa

13 April 2025 - 20:22

26 Orang Siswa SMAN I Sinunukan Lolos PTN Jalur SPMBP-SNBP dan SPAN PTKIN Tahun 2025

13 April 2025 - 14:00

Trending di Berita Daerah