Madinapos.com – Gunung Tua.
Demi mewujudkan Rencana Kerja Prioritas, seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) menandatangani perjanjian kerja tahun 2022 dihadapan Bupati Paluta, Andar Amin Harahap, SSTP, M.Si, Rabu (09/03/2022) di Ruang Rapat Bupati.
Dalam perjanjian kerja tersebut memuat sasaran strategis, Indikator kinerja serta target kinerja masing-masing SKPD untuk tahun 2022 sesuai dengan yang telah disepakati bersama.
Tampak pimpinan SKPD yang turut menandatangani perjanjian kerja dihadapan Bupati yakni, Sekretaris Daerah H. Burhan Harahap, SH, Asisten I Setdakab Paluta Syarifuddin Harahap, S.Sos, MM, Asisten II setdakab Paluta Haholongan Siregar, SE, MM, asisten III setdakab Paluta Maralobi Siregar, S.Sos, MM, pimpinan OPD dan Camat se-kabupaten Paluta.
Dalam sambutannya Bupati Paluta Andar Amin Harahap menyampaikan,
Perjanjian Kerja ini dilaksanakan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Dalam naskah perjanjian kinerja tersebut, berisikan penugasan dari Bupati Paluta selaku pemberi amanah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja sebagaimana yang telah ditentukan.
Terdapat sejumlah tujuan yang ingin dicapai dalam kinerja tersebut, diantaranya sebagai wujud nyata komitmen Pumpinan OPD dan Camat demi meningkatkan kinerja masing-masing.
Selain dari itu, tujuan perjanjian kinerja ini adalah untuk menciptakan tolak ukur kinerja dan sebagai dasar evaluasi kinerja dapat juga sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan sasaran perangkat daerah, sekaligus sebagai penghargaan atau sanksi kepada perangkat daerah. (Rasyid).











