Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Satpol PP Kota Padangsidimpuan Terus Mensosialisasikan Perwal No. 28 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan


					Satpol PP Kota Padangsidimpuan Terus Mensosialisasikan Perwal No. 28 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan bersama TNI, POLRI, DISHUB, dan BPBD masih fokus terus untuk mensosialisasikan Peraturan Walikota (Perwal) No 28 tahun 2020 tentang protokol kesehatan secara masib kepada masyarakat di Kota Padangsidimpuan (Psp) agar penyebaran virus corona dapat dikendalikan dan jumlahnya tidak terus meningkat ke depan, Jumat (29/01/2021).

“Adapun peraturan yang ditetapkan Oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan tersebut yaitu No. 28 Tahun 2020, tentang” Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dikota Padang Sidimpuan ini.

Pada kesempatan itu Kasatpol PP Padangsidimpuan Ir. Ali Ibrahim Dalimunthe menyampaikan, protokol kesehatan yang masih disosialisasikan hingga ke pelosok desa di Kota Padang Sidimpuan, antara lain rajin mencuci tangan, wajib memakai masker bila keluar rumah, jaga jarak bila berinteraksi dengan orang lain serta tidak berkerum dengan banyak orang.

Namun, untuk penggunakan masker dalam sosialisasi protokol kesehatan benar-benar ditekankan, dan masyarakar wajib memakai saat berada di luar rumah. Hal ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari ancaman terjangkit virus corona.

Terkait dengan hal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Padang Sidimpuan, dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ,bersama TNI, POLRI,DISHUB, Dan BPBD masih gencar melakukan razia/sosialisasi penggunaan masker di tempat -tempat yang ramai dikunjungi orang.

“Di tempat-tempat ini menjadi fokus kita melaksanakan razia masker. Bagi warga yang tertangkap tidak makai masker diberikan teguran secara lisan dan tulisan,”kata Kasat

“Selain itu, warga terjaring razia masker diberikan pengertian soal penting penggunaan masker saat berada di luar luar. Dengan cara ini diharapkan timbul kesadaran dari masyarakat untuk aktif memakai masker ketika berada di luar rumah, ujarnya.

Tanpa ada kesadaran yang tinggi dari masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker, maka virus corona di Padangsidimpuan tidak akan menghilang dalam waktu dekat. (*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah