Menu

Mode Gelap

Politik

Mulia Banurea: Terkait Putusan Besok, KPU Sumut Akan Hormati Putusan Bawaslu


					Mulia Banurea: Terkait Putusan Besok, KPU Sumut Akan Hormati Putusan Bawaslu Perbesar

Madinapos.com. Besok sengketa gugatan Permohonan Pasangan Bakal Calon JR Saragih-Ance Selian yang didukung oleh Partai Demokrat, PKPI dan PKB ini akan memasuki babak akhir persidangan yakni pembacaan putusan di Bawaslu Sumut.

Mulia Banurea yang ditemui dikantor KPU Sumut mengatakan, “sampai saat ini memang belum mendapatkan undangan untuk mengetahui waktunya atau jadwal pastinya tapi KPU tahu sesuai dengan jadwal persidangan besok sudah memasuki tahap putusan” ungkapnya, Medan Jum’at (2/3)

Menurut Mulia “putusan Bawaslu itu bersifat final dan mengikat dan harus dilaksanakan hanya saja putusan itu nantinya akan dibawa dalam rapat pleno komisioner KPU Sumut” ungkapnya. ” pleno itu hanya menyangkut tehnis pelaksanaan putusan saja, apapun nantinya isi putusan itu kita tunggu saja besok” sambungnya lagi.

Safrida R Rasahan, Ketua Bawaslu Sumut yang dihubungi lewat selulernya membenarkan besok itu sudah jadwal putusan ” besok, tapi jamnya belum ditentukan, nanti kalau sudah kita putuskan jadwal persidangannya, akan kami beritahukan kepada kawan kawan media” ungkapnya.

Ikhwaluddin Simatupang, salah sorang Tim Kuasa Hukum JR-Ance ketika dihubungi juga mengakui belum mengetahui waktu pastinya besok pukul berapa “kita tunggu sajalah kabarnya” ungkap Ihkwal.

Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, jika Gugatan atau Permohonan JR-Ance dikabulkan maka KPU Sumut akan melaksanakan putusan tersebut karena putusan Bawaslu itu bersifat Final Dan Mengikat tapi sebaliknya jika ditolak oleh Bawaslu maka JR-Ance masih diberi kesempatan membawa persoalan ini keranah hukum Pengadilan Tinggi TUN.(alqaf).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

27 November 2024 - 23:57

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

26 November 2024 - 19:07

Paslon Saipullah-Atika Tetap Jadi Peserta Pilkada Madina 2024

25 November 2024 - 11:59

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Serap Aspirasi Konstituen di Siabu

24 November 2024 - 18:17

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga Pilih Reses Pertamanya di Desa Hutapuli

24 November 2024 - 17:47

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Trending di Berita Daerah