Menu ✖

Mode Gelap

Berita Daerah

Disdukcapil Madina Buka Gerai Adminduk Selama 3 Hari di Natal


					Disdukcapil Madina Buka Gerai Adminduk Selama 3 Hari di Natal Perbesar

Madinapos.com – Natal.

Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal buka Gerai Adminduk di Aula Kantor Camat Natal dengan pelayanan pembuatan Administrasi Kependudukan berupa pembuatan Akta Kelahiran, Surat Pindah Kependudukan, Pengurusan Kartu Keluarga (KK) , Pencatatan Akta Kematian dan Perekaman E-KTP. Jum’at (24/07)

Ridwan Nasution. S.Sos Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal saat di konfirmasi di lokasi mengatakan dengan kegiatan ini di harapkan tidak ada lagi warga yang tidak memiliki surat-surat penting, dan hal ini sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang berada di pelosok,” jadi tidak perlu lagi jauh jauh harus ke kantor Kabupaten guna membuat KTP ataupun kartu keluarga karena cukup datang ke gerai gerai Disdukcapil yang kami buka seperti ini di tiap kecamatan kedepannya”, katanya.

Menambahkan, hal ini juga sebagai gerakan Indonesia sadar Administrasi Kependudukan #GISA melalui pelayanan keliling Adminduk di Kecamatan Natal,” Disdukcapil akan melayani penerbitan Adminduk seperti Akta Kelahiran, Surat Pindah Kependudukan, Pengurusan Kartu Keluarga (KK) , Pencatatan Akta Kematian dan Perekaman E-KTP” Jelas Ridwan Nasution.

Andri salah satu warga yang mendatangi Kegiatan untuk perekaman E-KTP sangat berterimakasih adanya kegiatan perekaman dan pengurusan Aminduk yang dilaksanakan dikantor Kecamatan, “ini merupakan suatu kegiatan yang dimana tujuannya sangat mempermudah masyarakat di bidang pengurusan Aminduk dan terimakasih kepada Pemerintah yang telah melaksanakan kegiatan ini” Ucap Andri

Dari hasil pantauan kami di lapangan terobosan Disdukcapil Madina ini mendapat antusias yang tinggi dari masyarakat, hal ini di tandai dengan ramainya masyarakat yang mendatangi gerai Disdukcapil di aula Kantor Camat kecamatan Natal, setelah selesai masyarakat tidak perlu menunggu bisa langsung pulang ke rumah masing-masing karena nantinya KTP maupun Surat Adminduk lainnya yang di buat akan di serahkan kepada Kepala Desa masing-masing dan seterusnya Kepala desa yang akan membagikan kepada warga.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai hari Jum’at dan akan berakhir hari Minggu. (R-040)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Aktivis Lingkungan Desak Kepolisian Proses Kasus Pengeroyokan dilokasi PETI Sihayo V

13 Maret 2025 - 15:17

Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Gelar Patroli Blue Light

13 Maret 2025 - 13:08

Polres Palas Kembali Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

13 Maret 2025 - 13:03

Empat Orang Pengedar dan Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Menggrebek Sebuah Rumah di Palas

13 Maret 2025 - 12:57

Kemenag Madina Gelar Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan Se- Pantai Barat

12 Maret 2025 - 21:11

Parsulukan Babul Falah Luncurkan Website Resmi Dihari Jadi Madina ke 26

12 Maret 2025 - 21:01

Trending di Berita Daerah