Madinapos.com, Panyabungan – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution telah penuhi panggilan terakhir Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk menjadi saksi di Kasus penerimaan pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPPK) formasi tahun 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Bupati Madina Ir Ali Mutiara Rangkuti MM kepada media ini, Selasa (10/12/24).
” Bupati Madina itu taat hukum, masak mangkir dari panggilan Polda Sumut jadi saksi terkait kasus PPPK tahun 2023. Bupati telah memenuhi panggilan tersebut (19/11) lalu didampingi Sekda Alamulhaq dan Asisten I Sahnan Pasaribu,” ungkapnya.
Setelah pemanggilan itu, lanjut Ali Mutiara, sampai sekarang belum ada masuk panggilan terbaru dari Polda Sumut terhadap orang nomor satu di Pemkab Madina ini.
” Setelah panggilan yang dihadiri itu, belum ada masuk panggilan berikutnya,” katanya.
Sementara, Asisten I Pemkab Madina Sahnan Pasaribu membenarkan ia bersama Sekda hadir mendampingi Bupati memenuhi panggilan Polda Sumut tersebut.
” Ia betul, saya bersama Pak Bupati dan Pak Sekda memenuhi panggilan tersebut, semuanya berjalan lancar,” pungkasnya. (SRN).