Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

KPU Madina Serahkan D-Hasil Pilgubsu dan Salinan SK Perolehan Suara Pilbup ke KPU Provinsi


					KPU Madina Serahkan D-Hasil Pilgubsu dan Salinan SK Perolehan Suara Pilbup ke KPU Provinsi Perbesar

Madinapos.com, Panyabungan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah selesai mengikuti rekapitulasi perhitungan suara di KPU Provinsi Sumatera Utara, Minggu (8/12/2024) pukul 21.00 Wib.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan mengatakan rekapitulasi KPU Madina di tingkat Provinsi berjalan dengan lancar. D-Hasil untuk perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat diterima KPU Sumut.

” D-Hasil untuk Pilgubsu sudah diterima dalam pleno tingkat Provinsi. Untuk Pilkada Madina juga sudah kita serahkan salinan SK penetapan perolehan suara pasangan calon tanggal 6 Desember 2024,” katanya, Senin (9/12/2024).

Ikhsan menerangkan rekapitulasi di KPU Provinsi Sumut hanya membacakan perolehan suara berdasarkan D-Hasil Pilkada setingkat Pilgubsu. Untuk Pilkada Madina hanya penyerahan SK salinan penetapan perolehan suara yang diplenokan tingkat kabupaten.

Sesuai Keputusan KPU Madina nomor 2260 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Madina memiliki empat poin, antara lain;

” Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan Keputusan KPU Kabupaten Mandailing Natal tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Madina tahun 2024,” sebut Iksan pada awal pembukaan pembacaan putusan penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Madina tahun 2024.

Dalam putusan itu, poin pertama menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mandailing Natal tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir D-Hasil KWK bupati walikota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini.

Kedua, menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mandailing Natal tahun 2024 dengan perolehan sebagai berikut.

1. Pasangan calon nomor urut 1, atas nama Harun Mustafa Nasution dan H. Muhammad Ichwan Husein Nasution, SH dengan perolehan suara sah sebanyak 97.488.

2. Pasangan calon nomor urut 2, atas nama H. Saipullah Nasution, SH MM dan Atika Azmi Utammi dengan perolehan suara sah sebanyak 98.429.

Ketiga, hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mandailing Natal tahun 2024 sebagaimana dimaksud diktum kesatu dan diktum kedua ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman hari ini, Selasa (3/12/2024) pukul 17.35 Wib.

Keempat, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Panyabungan pada tanggal 3 Desember 2024 oleh Ketua KPU Madina, Muhammad Ikhsan Matondang ditandatangani.

Perolehan suara pada Pilkada Madina, Paslon Saipullah-atika unggul 941 dari Paslon Harun-Ichwan. (Rls).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Forkopimcam Linggabayu, Batang Natal dan Ranto Baek Terima Kunker Dandim 0212/TS di Koramil 16

15 Januari 2025 - 18:34

DPRD Palas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati- Wakil Bupati Terpilih Pilkada THN 2024

15 Januari 2025 - 16:27

Dana Desa Kabupaten Madina Tahun 2025 Sebesar 298,3 Miliar

15 Januari 2025 - 12:10

Kungker ke Batahan, Dandim 0212/TS Serahkan Bantuan Makanan Bergizi Untuk Anak Stunting

15 Januari 2025 - 11:39

Saat Patroli Rutin, Personil Polsek Natal Tangkap Dua Lelaki Kuasai Narkotika

15 Januari 2025 - 09:32

Tak Berkutik, Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Tangkap Satres Narkoba Di Lingkungan III Sibuhuan

15 Januari 2025 - 09:26

Trending di Berita Daerah