Pemkab Madina Dukung Penegakan Hukum Kepada Pangkalan Pupuk Subsidi Nakal

Madinapos.com, Siabu – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta kepolisian agar menindak tegas para pangkalan pupuk bersubsidi yang nakal. Ia menegaskan pangkalan nakal agar dibersihkan supaya petani tidak ada lagi yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

” Pupuk subsidi harus diterima oleh petani yang berhak. Kami (Pemkab Madina) mendukung penegakan hukum pada permainan pupuk-pupuk ini,” tegas Atika Azmi Utammi usai mengikuti zoom meeting Gerakan Tanam Padi Serentak 14 Provinsi bersama Presiden Prabowo Subianto di areal pertanian Sihepeng Raya, Rabu (23/4/2025).

Wabup Atika menyebut sudah tidak selayaknya hak para petani dipermainkan oleh pihak-pihak pangkalan pupuk bersubsidi. Untuk itu, ia meminta polisi bertindak secara tegas.

” Tidak selayaknya kita menekan saudara kita petani dengan harga pupuk yang mahal dan pengurangan kuota. Itu hak mereka (petani). Pemkab Madina mendukung penegakan hukum apabila penyaluran pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan koridor aturan dari Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Atika juga menyebut, kehadirannya di lahan pertanian masyarakat di Sihepeng Raya untuk melakukan tanam padi perdana serentak pada 14 Provinsi yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dari Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

” Hari ini kita melakukan penanaman padi di 25 Hektare hamparan sawah pada sawah yang kita lakukan Oplah (optimalisasi lahan) kemarin. Tanam perdana ini serentak di 14 Provinsi di Indonesia bersama bapak Presiden Prabowo Subianto,” jelas dia.

Untuk diketahui, imbas efisiensi anggaran, Dinas Pertanian Madina kehilangan anggaran 70 persen dari anggaran normal sebelumnya. Efisiensi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah agar tetap bisa menutupi kebutuhan masyarakat, khususnya bidang pertanian.

Atika Nasution pun merespon soal efisiensi anggaran pada Dinas Pertanian. Ia mengaku apabila ada hama menyerang pertanian masyarakat, masih ada Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang dimiliki pemerintah daerah.

” Hal-hal yang tidak terduga nanti kita talangin dengan BTT. Hal-hal yang dapat diantisipasi tentu akan kita anggarkan sesuai dengan skala prioritas,” ungkap Atika.

Pemkab Madina, kata Atika, juga berharap kolaborasi yang baik dengan TNI, Polri, dan Bulog, agar serapan gabah betul-betul sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. (Redaksi).

Pemkab Madina Minta Seluruh Desa Aktifkan BUMDes untuk Program Ketahanan Pangan

Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Irsal Pariadi, SSTP mengaku sudah memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Desa agar segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk persiapan menjalankan program nasional yakni Ketahanan Pangan (Ketapang).

” Melalui Camat sudah kita rapatkan berkali-kali, arahannya adalah Pemda meminta seluruh Desa untuk membentuk dan menyiapkan penyertaan modal 20 persen dari pagu Dana Desa untuk ketahanan pangan, tapi dikelola melalui BUMDes,” katanya, Jumat (21/2/2025).

Irsal menjelaskan, peruntukan pembentukan BUMDes ini diperbolehkan dalam dua kategori, yakni BUMDes di dalam Desa, atau bisa juga BUMDes bersama dalam satu kecamatan.

“Jadi BUMDes ini diharapakan menjadi pemasok bahan baku untuk menunjang Program Ketahanan Pangan. Kita harapkan BUMDes ini ketika ada modal bukan langsung habis, tapi ketika ada modal, ini harus berputar,” jelasnya.

Irsal menyebut tahapan pembinaan dalam program Ketahanan Pangan ini dipastikan akan ada pembinaan dan pelantihan bagi kepala desa dan perangkatnya, karena program ini masih baru.

“Seperti peningkatan kompetensi, atau semacam penyuluhan dan pelatihan agar kepala desa dan perangkatnya menguasai ilmunya, ini akan tetap kita lakukan. Ini nanti dibuat langsung di desa,” ucapnya.

Irsal berharap kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Madina agar dalam pengelolaan Dana Desa tetap mengacu pada program prioritas yang tertuang dalam Permendes.

Kemudian, kepala desa juga diharapkan harus bisa membatu progam kesejahterakan masyarakat di Desa masing-masing, dan juga lebih meningkatkan pembangunan padat karya tunai yang melibatkan masyarakat Desa.

“Meskipun pada tahun 2025 ini ada kebijakan efisiensi anggaran, tapi Desa tidak kena. Jadi diharapkan agar bekerja lebih maksimal dalam membenahi Desa,” tutup Irsal Pariadi.

Terpisah, Camat Panyabungan Miswaruddin Pulungan mengaku arahan dari Dinas PMD untuk pembentukan BUMDes sudah disampaikan kepada masing-masing kepala desa di Kecamatan Panyabungan. Sebagian Desa akan melakukan revisi pengurus BUMDes melalui Peraturan Desa.

“Kalau BUMDes bersama, untuk Kecamatan Panyabungan tidak ada. Kita dari kecamatan sudah menyampaikan agar BUMDes di Desa kembali diaktifkan dalam mendukung program ketahanan pangan,” ungkap Miswar, Sabtu (22/2/2025).

Rls

*Monggo bagi yang minat*

Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan Tahun 2025, Ini Daftarnya

Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025.

Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor bupati, komplek perkantoran payaloting, Rabu (22/1/2024).

Rapat yang dipimpin Asisten I Setdakab Madina Sahana Pasaribu dihadiri para kepala OPD, camat, kepala desa dan kader PKK.

Sahana Pasaribu pada saat membacakan pidato Bupati Madina menyebutkan, penetapan ini melalui SK Bupati Madina HM Jafar Sukhairi tahun 2024 tentang lokasi desa binaan tahun 2025 yang di tetapkan pada 24 Desember 2024.

Desa binaan kata Sahnan merupakan suatu program pembangunan masyarakat dengan target lokasi sebuah desa yang memenuhi kriteria untuk menjadi sebuah desa binaan.

“Mengembangkan desa binaan merupakan pilihan yang tepat dan strategis baik untuk kepentingan pembangunan nasional,” kata Sahnan.

Sahnan berharap dengan ditetapkan lokasi desa binaan tahun 2025 dapat memelihara dan menggelorakan semangat gotong-royong dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan melalui wadah kelembagaan dan kesejahteraan keluarga.

“Desa binaan diharapkan dapat menjadi alat untuk dapat memecahkan permasalahan yang ada di desa,” kata Sahnan.

Sementara Kepala Dinas Pemberdaayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Irsal Pariadi menjelaskan, 10 desa yang sudah ditetapakan sebagai desa binaan akan dilakukan pembinaan.

“Tujuannya akan memelihara dan menggelorakan semangat gotong-royong dan partisipasi masyarakat,” kata Irsal.

Selain itu kata Irsan menanamkan dan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemitraan antara masyarakat dan pemerintah sebagai kekuatan bangsa dalam proses pembangunan.

Ini daftar 10 desa Binaan

1. Desa Widodaren, Kecamatan Sinunukan
2. Desa Pasar Laru, Kecamatan Tambangan
3. Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu
4. Desa Adian Jior, Kecamatan Panyabungan
5. Desa Kampung Pinang, Kecamatan Muara Sipongi
6. Desa Parompomang, Kecamatan Panyabungan Timur
7. Desa Botung, Kecamatan Kotanopan
8. Desa Huta Tonga, Kecamatan Panyabungan Barat
9. Desa Kumpulan Setia, Kecamatan Hutabargot
10. Desa Sido Rejo, Kecamatan Bantahan. (SRN).

Penataan Taman Kota Panyabungan Diduga Mark Up, Mahasiswa Demo Kantor DLH

Madinapos.com, Panyabungan – Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) melakukan aksi demonstrasi di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madina. Senin (20/1/2025).

Mereka menuntut penjelasan terkait dugaan praktek Mark Up pada penataan Taman Kota Panyabungan dengan anggaran Rp633 juta.

Dalam unjuk rasa tersebut, kordinator aksi Feri Laso Lubis menyampaikan, anggaran untuk penataan taman Kota Panyabungan itu sangat fantastis dan dikerjakan oleh CV. Cakrawala Angkasa sebagai penyedia.

“ Berdasarkan dalam penataan taman kota tersebut, diduga kuat adanya Praktek Mark Up yang akan merugikan keuangan Negara,”ucapnya dalam orasi itu.

Kemudian Robi Nasution juga menyampaikan dengan tegas. Praktek Mark Up seperti ini tentunya sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“ Kami duga kuat praktek Mark Up dalam Penataan Taman Panyabungan tersebut jelas sudah melanggar kententuan hukum yang berlaku sesuai diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Kemudian Mahasiswa Pascasarjana UIN-Sumatera Utara itu menambahkan, praktek Mark Up itu bagian dari Korupsi. Tentu perilaku tersebut merupakan musuh bersama, sehingga perlu di lawan.

Setelah hampir satu jam para pengunjuk rasa disambut oleh Kabid Penataan beserta Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Madina. Kabid Penataan Menanggapi terkait tuntutan dari Komandan Madina itu.

Pihak dinas berjanji akan menyampaikan kritikan mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan Kabupaten Madina ini.

” Terkait tuntutan tersebut, akan kami tanggapi,” ucap perwakilan Dinas. (Rls).

Dana Desa Kabupaten Madina Tahun 2025 Sebesar 298,3 Miliar

Madinapos.com, Panyabungan – Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah merilis anggaran Dana Desa (DD) yang akan diterima pemerintah desa pada tahun 2025. Untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), DD pada 377 desa sebesar Rp298.316.313 Miliar.

Hal itu dilihat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 108 tahun 2024 tentang pengalokasian DD setiap desa, penggunaan, dan penyaluran DD tahun anggaran 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina Irsal Pariadi, SSTP menjelaskan tentang petunjuk operasional fokus penggunaan DD tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes) nomor 2 tahun 2024.

Irsal Pariadi menerangkan, fokus penggunaan DD tahun ini antara lain, penanganan kemiskinan ekstrem dengen penggunaan DD paling tinggi 15 persen untuk Bantuan Lansung Tunai (BLT) dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.

Kemudian, fokus penggunaan DD bagi penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa termasuk stunting, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa.

Seterusnya pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan pengunaan bagan baku lokal dan atau program sektor prioritas lainnya di Desa.

“Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 ini sesuai dengan Bab II Pasal 2 Permendes Nomor 2 Tahun 2024,” kata Irsal Pariadi, Rabu (15/1/2025).

Dilihat dalam Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tersebut ditegaskan dalam Pasal 16 fokus penggunaan DD tersebut dilaksanakan sesuai dengan kewenangan desa.

Sementara dalam poin kedua Pasal 16, dijelaskan fokus penggunaan DD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa dan penyusunan RKP Desa. (*)

Sepanjang Tahun 2024, Pemkab Madina Membangun Ruas Jalan Sepanjang 31,4 KM

Madinapos.com, Panyabungan – Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) telah membangun ruas jalan sepanjang 31,4 KM.

Oplus_131072

Ruas jalan yang dibangun tersebar di beberapa wilayah menggunakan dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), bonus produksi panas bumi, dana bagi hasil sawit dan insentif fiskal, tersebar merata mulai dari Mandailing Godang, Mandailing Julu dan wilayah Pantai Barat.
Oplus_131072

Dinas PUPR Madina melalui Kepala Bidang Binamarga Rajab Asri menjelaskan ruas yang dibangun mulai dari Ruas jalan Aek Godang – Hutabargot sepanjang 1,9 KM, Simpang Siobon – Aek Mata 3,5 KM, Simpang Pagur – Bandar Lancar 5,5 KM, Maga – Tanobato 1,193 KM serta 1,668 dan Simpang Batu Mundom – Batu Mundom 0,105 KM.

Baru kemudian Simpang Bintungan Bejangkar – Simpang Kampung Kapas 3,2, Padang Silojongan – Ranto Panjang 1,75 KM, Abdul Haris Nasution – Raja Junjungan Lubis (Lingkar Timur) 1,976 KM, Padang Silojongan – Ranto Panjang 0,22 dan Tabuyung – Manuncang 11 KM.

” Seluruh ruas sepanjang 31,4 KM itu semuanya telah rampung sudah dinikmati masyarakat keberadaannya,” jelas Rajab.

Sementara Kadis PUPR Ir Elpiyanti Harahap ST menambahkan kinerja Pembangunan Infrastruktur Jalan tahun 2024 sepanjang 31,4 KM dengan kemantapan jalan 61,61 persen, artinya naik 1,7 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 59,91 persen.

Diakhir, Elpiyanti mengungkapkan, pada tahun 2025 ada beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas Pemkab Madina untuk dituntaskan pembangunannya yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Pantai Barat.

” Ada beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas Pemkab Madina untuk dilanjutkan pembangunannya di tahun 2025, mudah – mudahan nantinya semua lancar,” pungkas Elpi. (SRN).

Pemkab Madina Terima 154 Sertifikat Aset Daerah dari BPN

Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menerima 154 sertifikat aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk sertifikasi tahun 2024 di aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor BPN Madina Rizky Kurniawan dan diterima Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution didampingi pejabat lain di masing-masing instansi.

Wabup Atika menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerja sama yang baik antara Pemkab Madina dengan BPN dalam hal penyelesaian 154 sertifikat aset pemerintah daerah. Kerja sama yang baik itu, jelas wabup, sudah berlangsung sejak lama dan harus ditingkatkan.

” Tentu ada harapan kami ke depan sertifikasi akan terus berjalan, kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan koridor hukum juga dapat dijalankan sehingga keberadaan pemda dan BPN benar-benar dirasakan masyarakat,” kata wabup.

Wabup Atika menilai sertifikasi yang dikeluarkan oleh BPN menjadi sebuah kepastian hukum atas dasar kepemilikan aset Pemkab Madina dan masyarakat penerima. “Saya minta kepada seluruh OPD yang melakukan pengadaan lahan agar segera berkoordinasi dengan BPN untuk pembuatan sertifikat aset,” tambah wabup.

Terkait sertifikat lahan masyarakat, Wabup Atika memerintahkan OPD terkait untuk berkoordinasi dengan BPN agar secepatnya bisa diserahkan. “Karena masyarakat juga menunggu sekaligus kita mengedukasi masyarakat sertifikat ini bisa dikonversi jadi modal usaha,” lanjut wabup.

Sebelumnya kakan BPN Madina memaparkan, sepanjang tahun 2024 pihaknya mengeluarkan 2.340 sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dengan 154 di antaranya adalah aset Pemkab Madina dan 35 sertifikat pengembangan kawasan kumuh.

” Ada 2.340 bidang PTSL tersebar di 58 desa, itu semua terselesaikan dengan baik dan siap dibagikan,” kata Rizky.

Selain itu, BPN juga mengeluarkan 2.300 sertifikat redistribusi yang terbagi dalam dua jenis, yakni tanah negara seluas 440,04 hektare dan tanah pelepasan kawasan hutan 69,41 hektare.

” Itu terjadi karena di tengah perjalanan proses itu keluar edaran yang mengharuskan sumber objeknya itu harus merupakan dari kawasan hutan,” lanjut kakan BPN Madina.

Dia mengungkapkan, selain mengeluarkan sertifikat pihaknya juga mendampingi masyarakat penerima selama tiga tahun dengan agenda, tahun pertama pemetaan lahan disusul penguatan kelembagaan pada tahun kedua.” Pada tahun ketiga masalah pemasaran dan pendistribusian produksi,” tutur Rizky.

Untuk tahun 2025, dia mengungkapkan target sertifikasi lahan jauh menurun dari tahun lalu. Untuk redistribusi hanya 750 bidang berupa tanah pelepasan kawasan hutan dan 1.500 bidang PTSL.

” Kami minta tetap didukung, bagaimanapun kami hadir di sini untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal,” pungkasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Madina melalui Kabid Aset Armin Syahputra Hakim Harahap mengatakan 154 sertifikat aset itu merupakan tanah berbentuk jalan.

Dia menuturkan, sertifikasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut Pemkab Madina dalam pelaksanaan program Monitoring Center of Prevention (MCP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi.” Itu menunjukkan keseriusan pemda dalam hal pencegahan korupsi,” katanya.

Untuk tahun 2025, dia menyebutkan Pemkab Madina telah mengajukan sertifikasi 200 lahan, termasuk dua lahan kosong berupa partapakan kantor bupati di Natal dan rencana relokasi warga di Muarasipongi.

Dinas Perdagangan Madina Raih PAD 116,47 Persen Sepanjang 2024

Madinapos.com, Panyabungan – Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut merealisasikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas target.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madina mencatat rekor perolehan PAD oleh Dinas Perdagangan Madina dari sektor Retribusi Pelayanan Pasar dan Kios yang mencapai 116,47 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2024.

” Itu meningkat signifikan dari raihan tahun 2023,” kata Kepala Bapenda Madina Ahmad Yasir Lubis di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2025).

Untuk tahun anggaran 2024, Dinas Perdagangan Madina merealisasikan PAD dari sektor Retribusi Pelayanan Pasar dan Kios sebesar Rp 1.103.084.700 dari target Rp 947.100.000 atau 116,47 persen.

Capaian Dinas Perdagangan ini tergolong signifikan, sebab beban target PAD tahun 2024 sebesar Rp 947.100.000 itu berada di atas beban target tahun 2023 yang sebesar Rp 861.000.000, yang terrealisasi Rp 241.420.500.

Lantas, bagaimana gambaran kebijakan yang diterapkan Dinas Perdagangan Madina sehingga berhasil meraih PAD 116,47 persen.

Kepala Dinas Perdagangan Madina Parlin Lubis menjawab Mandailing Online di hari yang sama, menyatakan bahwa capaian PAD yang diperoleh Dinas Perdagangan tidak lepas dari kontribusi Pasar Baru Panyabungan.

Kebijakan yang diterapkan pada Pasar Baru adalah retribusi pelayanan pasar dibayar sekaligus untuk hitungan satu tahun.

” Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pedagang yang taat terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal,” ucap Parlin.

Di sisi lain, Parlin menyatakan bahwa pada tahun 2025 ini Dinas Perdagangan juga merilis kebijakan baru dimana seluruh Pasar Kelas III akan dikendalikan oleh kepala yang berstatus sebagai staf Dinas Perdagangan. Kebijakan itu tertuang dalam surat Dinas Perdagangan Madina nomor 510/014/Disdag/2025 perihal Restrukturisasi Pengelola Pasar.

” Kami optimis untuk tahun 2025 capaian retribusi pelayanan pasar akan kembali signifikan karena kami lebih mudah untuk mengontrol dan rentang kendali antara Dinas Perdagangan dengan kepala pasar semakin dekat sehingga memudahkan kami untuk berkoordinasi,” imbuh Parlin.

Parlin juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Madina Ja’far Sikhairi Nasution dan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution yang telah mendukung kebijakan Dinas Perdagangan.” Tanpa dukungan pimpinan tentu hal ini tidak akan tercapai,” katanya. (Rls).

Kabar Gembira! Program UHC BPJS Gratis dari Pemkab Madina Tetap Berlaku 2025

Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Kesehatan mengumumkan bahwasanya program nasional Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS Kesehatan gratis tetap berlaku di tahun 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Madina dr. H. Mhd Faisal Situmorang, Senin (7/1/2025).

Faisal menerangkan Pemkab Madina dibawah kepemimpinan Bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution kembali memperjuangkan agar UHC yang berjalan sejak Januari 2024, kembali diaktifkan untuk periode tahun 2025.

” Pemerintah Kabupaten Madina telah mendapatkan predikat UHC dari pemerintah pusat di tahun 2024. Syukur Alhamdulillah untuk tahun 2025 bapak bupati dan ibu wakil bupati tentunya juga sudah mengusulkan dan mengalokasikan untuk program UHC ini, dan sudah dibahas serta disetujui DPRD agar tetap melanjutkan UHC itu,” kata dr. Faisal Situmorang.

dr Faisal menyebut Pemkab Madina pada 2024 telah mengalokasikan anggaran untuk UHC sebesar Rp 50.635.667.000 (Lima puluh miliar enam ratus tiga puluh lima juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) dengan jumlah penduduk penerima UHC 382.096 orang dari 498.720 jumlah penduduk.

” Sedangan untuk tahun 2025 Pemkab Madina juga telah mengalokasikan anggaran untuk program UHC ini sebesar Rp43,4 Miliar. 76,42 persen masyarakat Madina bisa dicover oleh UHC atau BPJS Kesehatan gratis,” jelasnya.

Sementara untuk pemanfaatan UHC, Kadis Kesehatan menjelaskan tentu semua fasilitas yang menjalin kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan seperti Puskesmas, praktek-praktek mandiri dokter bisa digunakan.

” Kemudian untuk layanan selanjutnya UHC bisa digunakan seperti rujukan RSUD Panyabungan, kemudian rumah sakit swasta RSU Permata Madina, dan sedang proses adalah rumah sakit Armina semoga bisa menerima layanan BPJS,” ujarnya.

” Bahkan rumah sakit dimanapun di luar Madina tetap bisa menggunakan UHC ini. Contohnya pasien rujukan ke rumah sakit yang ada di Medan dan Sumatera Barat,” sambungnya.

Faisal juga mengatakan apabila ada masyarakat yang kurang mampu dalam hal finansial, maka pihak BPJS Kesehatan telah memberikan kelonggaran agar peserta tersebut bisa menyicil tunggakan tanpa menghalangi masyarakat dalam mendapatkan program UHC.

Kemudian soal pendaftaran sebagai peserta UHC, dr. Faisal menyebut bisa melalui Puskesmas melalui bidan setempat. Setelah itu mengirim data ke BPJS untuk langsung mengaktifkan.

” Jadi banyak kemudahan dalam program UHC ini, karena tujuannya adalah Pemkab Madina membantu masyarakat Madina yang kurang mampu apabila mau berobat. Contohnya ada ibu mau melahirkan, BPJS tidak ada, maka UHC ini bisa diaktifkan kapanpun dengan syarat administrasi kependudukannya tidak bermasalah,” terangnya. (Rls).

Sabtu Depan Bandara Abdul Haris Buka Penerbangan

Madinapos.com, Panyabungan – Bandara Abdul Haris Nasution di Mandailing Natal (Madina), Sumut akan membuka penerbangan pada Sabu depan (11/1/2025).

Kepastian itu disampaikan Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution di aula kantor bupati Madina, Senin (6/1/2024) didampingi Kepala Dinas Perhubungan Madina Adi Wardana Hasibuan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Madina Ahmad Duroni Nasution. Hadir juga Kepala Staf Pelaksana Bandara Abdul Haris Nasution, Roni Romandika.

Rute layanan penerbangan yang dibuka adalah bandara Kuala Namu (Medan) menuju Bandara Bandara Abdul Haris Nasution (Madina). Dan rute dari Madina ke Medan.

Maskapai yang melakukan penerbangan perdana adalah Susi Air. Type pesawat Cessna Grand Caravan berkapasitas 10 penumpang.

Penerbangan perdana dimulai pukul 09.45 WIB Sabtu tanggal 11 Januari 2024 dari bandara Kuala Namu menuju bandara Abdul Haris Nasution. Kemudian di hari yang sama penerbangan dari bandara Abdul Haris Nasution menuju bandara Kuala Namu pukul 11.10 WIB.

Penerbangan bertempo 1 jam 15 menit, baik dari Medan-Madina maupun dari Madina-Medan.

Bupati menyatakan, layanan penerbangan Medan-Madina dan Madina-Medan masih sekali dalam seminggu, yakni hari Sabtu saja.

Belum ada ekspektasi pertambahan jumlah penerbangan, termasuk perubahan type peswat. Meski begitu, Kepala Dinas Perhubungan Madina Adi Wardana Hasibuan menyatakan bahwa perubahan tergantung perkembangan volume penumpang yang memakai jasa penerbangan Madina-Medan dan Medan-Madina.

Bupati berharap kepada seluruh kalangan masyarakat ikut membantu agar layanan penerbangan dapat kontiniu dan bisa ditingkatkan, baik peningkatan jumlah penerbangan maupun type pesawat.

Hingga saat ini pemesanan tiket penerbangan belum dilayani pihak ketiga seperti tiket.com atau Traveloka dan lainnya. Berdasar brosur yang diedarkan pihak maskapai, pemesanan tiket penerbangan untuk Medan 08112113081. Dan untuk Madina 085762513290.

Harga tiket untuk Sabtu depan,
Medan-Madina sebesar Rp 707.210. Madina-Medan Rp 594.560.

Perbedaan harga antara Medan dan Madina itu disebabkan perbedaan PSC (jasa airport) lebih mahal di bandara Kuala Namu dibanding bandara Abdul Haris Nasution.

Adapun biaya bagasi, gratis untuk 1 handcarry/tas tenteng/barang ke kabin seberat 1 sampai 5 Kg. Sedangkan bagasi berbayar sebesar Rp 20.000 per Kg untuk penerbangan kurang dari 1 jam (maksimal 50 Kg). (Rls).