Madinapos.com – Batang Natal.
Tim Pemulihan Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal ( TPLH Madina) kembali turun dan menegur keras para pelaku tambang emas illegal di sepanjang Sungai Batang Natal. Tim mengisyaratkan ini peringatan terakhir dan selanjutnya akan diberi tindakan tegas secara hukum.
Sahnan Batubara kepada seluruh awak media Kamis (25/8) mengungkapkan kekecewaanya masih ada masyarakat yang melakukan penambangan emas secara illegal di sepanjang bantaran Sungai Batang Natal yang melintasi Kecamatan Batang Natal dan Linggabayu.
Ia mengatakan mendapat informasi masyarakat bahwa di Kecamatan Batang Natal dan Linggabayu masih ada pertambangan,” jadi kita turun untuk terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan tidak lagi menyebabkan air keruh karena masyarakat di hilir sungai mengeluhkan ini.
“Jadi kali ini masih kita ingatkan, namun kedepan kita akan ambil langkah tegas untuk menertibkan para pelaku tambang emas ilegal ini”, tutupnya.
Kasat Intelkam Polres Madina AKP Trio Romy Manik S.H menambahkan agar kegiatan Perrambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini dihentikan, dan kedepan jangan lagi ditemukan aktivitas yang merusak alam ini.
“Ini yang terakhir dan kedepan jika kami temukan kegiatan Peti ini akan ditindak dan ditertibkan,” tegas Romy.
Usai memberikan teguran kepada pelaku tambang, tim melanjutkan perjalanan menuju Desa Simpang Durian, Dusun Pulau Padang, Kecamatan Lingga Bayu.
Ditempat tersebut tim mendapati lokasi tambang yang baru saja ditinggalkan oleh para pekerja, sementara camp tempat barang dan juga peralatan pendukung pertambangan terlihat berantakan, dan alat berat berupa exvacator dan BBM Solar sengaja disembunyikan didalam perkebunan karet. (Suaib)