Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Sekda Tapsel : Pelestarian Bahasa Sebagai Alat Pemersatu Bangsa Yang Wajib Dilaksanakan


					Sekda Tapsel : Pelestarian Bahasa Sebagai Alat Pemersatu Bangsa Yang Wajib Dilaksanakan Perbesar

Madinapos.com – Tapsel.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Parulian Nasution, menyampaikan bahwa, bangsa yang besar harus mencintai bahasa dan bagi anak Nusantara, harus memiliki satu bahasa, yakni Bahasa Indonesia. Meski ada keragaman bahasa di semua daerah di Indonesia, namun hal itu adalah kekayaan bangsa.

“Kekayaan bahasa itu sangat berharga. Karena itu, pelestarian bahasa adalah satu kewajiban yang harus dilaksanakan,” sebut Sekda usai menerima kunjungan kerja dari Balai Bahasa Provinsi Sumut di ruangan kerjanya, Kamis (14/7) siang.

Pelestarian bahasa daerah, menurutnya, sangat penting untuk menghindari yang namanya kepunahan bahasa. Bagi Sekda, selain Bahasa Indonesia, bahasa daerah merupakan alat pemersatu bangsa. Maka dari itu, pihaknya menyambut positif rencana Balai Bahasa Provinsi Sumut dalam hal pelestarian bahasa daerah Tapsel.

“Sehingga harapan kami, bahasa daerah Tapanuli Selatan, menjadi bahasa daerah yang diperhitungkan secara Nasional,” ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, dalam buku “Impola Ni Hata” karangan, Kumpulan Siregar, sudah diajarkan bahasa daerah Tapsel sejak dulu di masa-masa sekolah ke masyarakat. Untuk itu, dia meminta agar Balai Bahasa, mendorong bahasa daerah Tapsel masuk ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah.

Menurut Sekda, bahasa daerah Tapsel memiliki ciri dialek yang lembut dan sarat akan kosa kata nan indah. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya perumpamaan-perumpamaan atau sastra yang bisa membangun apektif/nilai moral maupun pola pikir, dan sikap yang baik.

“Karena itu, menurut saya bahasa daerah Tapanuli Selatan dapat dijadikan sumber literasi untuk pengembangan sastra daerah Indonesia,” jelas Sekda.

Sementara, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumut, Hidayat Widianto, mengatakan, bahwa kunjungan itu merupakan bentuk pengawalan terhadap revitalisasi bahasa daerah yang telah diluncurkan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi, pada 22 Februari 2022 lalu.

Sebelumnya, pada 30 Juni 2022, pihaknya telah mengundang seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk mendukung revitalisasi bahasa daerah. Untuk diketahui, di 2022 ini program revitalisasi bahasa daerah dilakukan di 12 provinsi di seluruh Indonesia.

Satu-satunya di Pulau Sumatera yang terpilih untuk revitalisasi bahasa daerah, kata Hidayat, adalah Sumut. Dan untuk Sumut sendiri, pihaknya memilih tiga bahasa daerah, yaitu Bahasa Melayu dialek Gane, Bahasa Melayu dialek Sorkam, dan Bahasa Angkola.

“Oleh karena itu, hari ini kami melakukan kegiatan tahap kedua, setelah rapat koordinasi oleh para pemangku kepentingan, mulai dari Gubernur dan Bupati. Hari ini kami juga lakukan koordinasi dengan para maestro bahasa daerah,” ungkapnya.

Tujuannya, tutur Hidayat, adalah untuk membuat sebuah mekanisme pelajaran yang akan dilakukan di tahap ketiga. Pada tahap ketiga akan dilaksanakan pelatihan Guru Utama yang berisi penyampaian 7 unsur dalam revitalisasi bahasa daerah.

Revitalisasi bahasa daerah ini sangat penting, sebutnya, karena sudah masuk dalam Perda Sumut No.8/2017. Dan ini menjadi tanggungjawab dan perhatian dari pemerintah daerah untuk melestarikan bahasa daerah di lingkungannya, termasuk di Angkola.

“Nanti kami mohon dukungan dari semua pemangku kepentingan bahwa ini memang tanggungjawab dari Pemda untuk melestarikan bahasa daerah guna dilaksanakan di putra-putri kita. Di tahap akhir, kita akan menjemput bola dengan kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu pada akhir November 2022,” tandasnya.

Tujuannya, tutur Hidayat, adalah untuk membuat sebuah mekanisme pelajaran yang akan dilakukan di tahap ketiga. Pada tahap ketiga akan dilaksanakan pelatihan Guru Utama yang berisi penyampaian 7 unsur dalam revitalisasi bahasa daerah.

Revitalisasi bahasa daerah ini sangat penting, sebutnya, karena sudah masuk dalam Perda Sumut No.8/2017. Dan ini menjadi tanggungjawab dan perhatian dari pemerintah daerah untuk melestarikan bahasa daerah di lingkungannya, termasuk di Angkola.

“Nanti kami mohon dukungan dari semua pemangku kepentingan bahwa ini memang tanggungjawab dari Pemda untuk melestarikan bahasa daerah guna dilaksanakan kepada putra-putri kita. Di tahap akhir, kita akan menjemput bola dengan kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu pada akhir November 2022,” tandasnya.

Turut mendampingi Sekda, Sekretaris Pendidikan Abinur, dan Kabag Humas & Protokol Isnut Siregar. (Sayuti)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PT.RMM Bantu Logistik Pencarian Atas Hilangnya Nenek Pencari Lokan di Natal

4 Februari 2025 - 23:10

Dinas PMD Madina Gelar Sosialisasi Siskeudes DD T.A 2025 di Batahan

4 Februari 2025 - 20:53

Kapten Inf Syaiful Abdi Resmi Jabat Danramil 12 Siabu Kodim 0212 Tapsel

4 Februari 2025 - 18:49

Diduga Tidak Transparan, Bupati Madina Tegur Distributor PT Indo Migas Mandiri

4 Februari 2025 - 10:18

Polisi Segera Panggil Pemilik Lahan Tambang Emas Ilegal Kilo II Hutabargot

4 Februari 2025 - 08:14

Tim Gabungan Pemkab Madina Sambangi Tambang Emas Kilo II Hutabargot

3 Februari 2025 - 21:42

Trending di Berita Daerah