Menu

Mode Gelap

Cerpen

Ada Lowongan Kerja di PT. SMGP, Ini Kualifikasinya


					Ada Lowongan Kerja di PT. SMGP, Ini Kualifikasinya Perbesar

 

Madinapos.com – Puncak Sorik Marapi

Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dan KS Orka membuka peluang kerja untuk 12 orang calon karyawan yang dibutuhkan.

Dan akan ditempatkan di beberapa posisi di wilayah kerja Kabupaten Mandailing Natal, yaitu Shift Operator Trainese dengan kode SOT-SM21 dengan jumlah kurang lebih 9 orang. Kemudian, Procurement Assistance dengan kode posisi PROC-SM21 jumlah kebutuhan 1 orang. Lalu, Media Relation Officer dengan kode posisi MR-SM21 jumlah kebutuhan 1 orang. Dan, Community Development Community Relation (CDCR) officer dengan kode posisi CDCR-SM21 jumlah kebutuhan 1 orang.

Adapun kualifikasi umum ;

Usia maksimal 30 tahun untuk putra/putri lokasi WKP dan wilayah Sumatera

Diutamakan putra/putri daerah di daerah lokasi WKP dan atau wilayah Sumatera

Bagi pelamar Fresh Graduate tidak lebih dua tahun sejak kelulusan

Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan baik lisan maupun tulisan

Mampu membuat laporan menggunakan aplikasi MS Office, MS Word, dan MS exell

Kualifikasi khusus;

SOT-SM21: Pendidikan minimal D3, IPK minimal 2,80 dari jurusan teknik mesin dan teknik elektro, dan berpengalaman sebagai operator pembangkit listrik baik di perusahaan geothermal renewable energy atau lainnya minimal satu tahun dan memiliki sertifikasi SKTTK pelaksana utama pengoperasian pembangkit level 3 akan menjadi nilai tambah. Kemudian bersedia mengikuti on the job training sesuai ketentuan perusahaan

PROC-SM21: Pendidikan minimal S1 dan IPK minimal 3,00 dari jurusan teknik industri. Berpengalaman sebagai procurement purcashing atau logistic di perusahaan geothermal atau sejenisnya akan menjadi nilai tambah

MR-SM21: Pendidikan minimal S1 dan IPK minimal 3,00 dari jurusan ilmu komunikasi dan public relation atau ilmu sosial. Pengalaman bekerja minimal dua tahun sebagai corporate communication atau media relation atau public relation atau sebagai wartawan. Pengalaman perusahaan geothermal atau sejenisnya akan menjadi nilai tambah

CDCR-SM21: pendidikan minimal D3 dan IPK minimal 3,00 dari jurusan ekonomi dan ilmu sosial

Humas PT SMGP, Syahrini Nuryanti kepada wartawan, Rabu (16/6) menjelaskan, kandidat yang memenuhi kualifikasi dapat mengirimkan Curiculum Vittae, foto copy KTP, foto copy ijazah dan transkrip legalisir sebelum tanggal 23 Juni 2021 dengan mencantumkan kode lowongan pada judul email atau amplop keid-recruitment@ksorka.com dan ukuran file maksimum 1 MB, atau dikirim ke base camp PT SMGP di Desa Purba Lamo Kecamatan Lembah Sorik Marapi Kabupaten Madina.

perlu diperhatikan bahwa perusahaan tidak menerima titipan kandidat dari pihak manapun hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi untuk proses seleksi selanjutnya. Tiap tahapan seleksi berlaku sistem gugur.

Dan bagi pelamar yang lulus diseleksi administrasi, maka akan terdapat pemeriksaan covid-19 atau antigen dari perusahaan sebelum mengikuti tes seleksi yang ditunjuk dengan syarat hasil negatif.

Pelamar tidak dipungut biaya apapun pada seluruh proses seleksi. Dan perusahaan memastikan proses seleksi dilaksanakan secara objektif dan bertanggungjawab dengan melibatkan pihak ketiga atau konsultan dalam tahapan seleksi.

Data yang telah diberikan menjadi milik perusahaan dan keputusan hasil seleksi adalah mutlak dan tidak diganggu gugat dengan alasan apapun.( Suaib )

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 79,Personil Koramil 17/Natal Sambangi Mako Polsek Natal

1 Juli 2025 - 18:15

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025, Polres Palas Turunkan 140 Personil 

20 Maret 2025 - 23:51

Jelang Akhir Jabatan, Sukhairi Ucapkan Terimakasih Atas Dukungan Masyarakat Madina Selama ini

10 Maret 2025 - 13:14

Rancangan APBD Madina Tahun 2025 Disetujui

26 November 2024 - 12:55

PPK Natal Gelar Bimtek Kepada 420 KPPS

16 November 2024 - 18:13

“Tidak diatur dalam PKPU, Perbawaslu, Bupati tidak perlu mengundurkan diri dari tim pemenangan.”

23 Oktober 2024 - 13:39

Trending di Cerpen