Madinapos.com – Sinunukan.
Faisar Hasibuan (photo tengah) selaku Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara sambangi Kantor Panwaslu Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (17/11) siang.
Ia menyampaikan keberatan atas penertiban bendera Partai Golkar di Desa Banjar Aur Utara oleh Panwaslu Kecamatan Sinunukan Jum’at (17/11). Ia menjelaskan bendera partai tidak masuk poin kesepakatan untuk di tertibkan.
“Sebagaimana tertuang dalam surat instruksi Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal Kepada Panwaslu se Kabupaten Mandailing Natal tanggal 14/11/2023, Bendera Partai tidak termasuk ditertibkan, namun Panwaslu dan Anggota nya memaksa turun sehingga ada yang rusak”, kata Faisar Hasibuan.
Faisar Hasibuan melanjutkan bendera yang di pasang semua di pekarangan warga yang di izinkan dan tidak ada yang menggangu ketertiban umum,” kita berharap kepada Panwaslu Kecamatan Sinunukan untuk menaikkan bendera kembali dalam Waktu 1 x 24 Jam jika tidak ada niat baik nya Kami akan teruskan ke DKPP sebagai sebuah pelanggaran kode etik”, tutupnya.
Sementara Ketua Panwaslu Sinunukan Hani Hardianti kepada media ini mengatakan menyadari dan mengaku salah terkait penurunan bendera partai,” kami terlalu bersemangat, jadi tidak menyadari ada kesalahan itu dan kami siap menaikkannya kembali”, sebutnya.
(H / Topen)