Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kejari Palas Musnahkan Barang Bukti Per Maret 2020 Hingga Pebruari 2021


					Kejari Palas Musnahkan Barang Bukti Per Maret 2020 Hingga Pebruari 2021 Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Padang Lawas ( Palas) menggelar kegiatan pemusnahan Barang Bukti ( BB) untuk kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap dari 43 kasus dan  sudah termasuk 31 kasus narkotika, dengan barang bukti shabu 105 gram dan ganja 300 gram dari terdakwa 31 orang, terhitung sejak tahun per Maret 2020  hingga  terhitung Pebruari 2021.

Kegiatan pemusnahan BB ini berlangsung di plataran Kantor Kejari Palas di Jalan KH. Hajar Dewantara lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Prov Sumatera Utara, Senin (22/2/2021)

Turut menyaksikan Sekda Palas Arpan Nasution S.Sos, Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK, Ketua DPRD Amran Pikal Siregar, Ketua Pengadilan Negeri,Edwin Pudyono Marwiyanto SH MH, Pabung Kodim 0212/Ts Kapten ARH Saleh Hasibuan dan undangan lainnya,

Kajari Kristianti Yuni P, SH.MH.dalam sambutannya mengatakan acara ini sesuai  tugas dan fungsi Kejaksaan serta amanat undang undang,” kegiatan ini bertujuan untuk pemberitahuan kepada masyarakat secara terbuka melalui publikasi media dan langsung  pemusnahan barang bukti (BB) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berrdasarkan undang undang dan mengantisipasi penyalah gunaan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap “,ucapnya.

Kajari juga menambahkan kasus perkara yang akan  di musnakan barang bukti sebanyak 43 kasus dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau  Inkracht sudah termasuk 31 kasus narkotika, dengan barang bukti shabu 105 gram dan ganja 300 gram dan untuk kasus terdakwa 31 orang”, menutup penyampaiannya.

Menurut pantauan kami awak media ini, dalam pemusnahan barang bukti ini, turut serta kasi barang bukti (BB) Gm panjaitan SH, Kasi intel HP Sidauruk SH,Kasi datun Adek mery siregar SH,Kasubbag pembina Erwin E Rangkuti SH juga pegawai kejaksaan lainnya di jajaran kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan undangan lainnya dengan cara dibakar.(A. Salam Siregar).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Personil Polsek Sosa Cek dan Monitoring Lokasi Lahan Ketahanan Pangan

17 Februari 2025 - 11:41

Rangkaian Operasi Keselamatan Toba 2025 Personil Sat Lantas Laksanakan Pos Padat Pagi

17 Februari 2025 - 11:37

Pj. Sekdakot Terima Audiensi Dua Atlet yang Akan Bertanding di SAC Indonesia National Championship

17 Februari 2025 - 08:13

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi PD KAMMI

16 Februari 2025 - 21:49

Pramuka Linggabayu Galang Dana dan serahkan Bantuan Korban Kebakaran Desa Ranto Panjang

16 Februari 2025 - 21:39

Ribuan Tamu Undangan Hadiri Resepsi Pernikahan Putra Bupati Madina

16 Februari 2025 - 20:58

Trending di Berita Daerah