Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Walikota Padangsidimpuan (Psp) Irsan Efendi Nasution SH di dampingi Kadis Perkim Padangsidimpuan Imbalo menyerahkan kunci rumah penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 50 orang warga yang tersebar di 4 desa dan 1 kelurahan di Kota Padangsidimpuan, Kamis (17/12/2020).
Penyerahan kunci Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan program dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Walikota Irsan menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi , karena pada tahun ini ada 50 warga Padangsidimpuan yang mendapat bantuan RTLH dari Provinsi Sumut.
“Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Padangsidimpuan , mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah membantu warga kota Padangsidimpuan melalui program RTLH ini. Terlebih lagi pada tahun ini kita dilanda pada masalah pandemi covid – 19,” ungkapnya.
Mara Bahat Harahap yang merupakan salah satu penerimaan manfaat RTLH juga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH. Bahat merasa sangat terbantu dengan program ini, apa lagi dimasa pandemi covid – 19 ini.
“Saya sangat bersyukur dan sangat terbantu melalui program ini”, ungkapnya.(*/Andy hsb)