Terkait Narkoba, Empat Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Palas di Dua Lokasi Berbeda

Madinapos.com, Padang Lawas – Dalam waktu kurang dari tiga jam, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus narkotika dan meringkus empat pria yang diduga terlibat peredaran sabu dan ganja, Jumat 15/05/2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Lingkungan 4 Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, dan Desa Suro Dingin, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Cinta K. Pohan menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Jumat 15/05/2026 sekitar pukul 01.00 WIB mengenai maraknya transaksi dan penggunaan ganja di Lingkungan 4 Pasar Sibuhuan.

Atas perintah Kasat Resnarkoba, tim Opsnal yang dipimpin Kanit 1 Ipda A. Sihotang, S.H. langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, petugas mengamankan tersangka DH, AFH, dan MD beserta barang bukti ganja yang dikuasai DH.

Dari hasil interogasi, DH mengaku mendapatkan ganja dari tersangka ITP yang berada di Desa Suro Dingin. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ITP beserta barang buktinya.

Keempat tersangka yang diamankan:

1. ITP, 31 tahun, belum bekerja, warga Desa Suro Dingin, Kec. Lubuk Barumun

2.DH, 28 tahun, belum bekerja, warga Desa Sangkilon, Kec. Lubuk Barumun

3.AFH, 24 tahun, belum bekerja, warga Desa Janji Lobi 5, Kec. Lubuk Barumun

4. MD, 38 tahun, wiraswasta, warga Desa Pasar Latong, Kec. Lubuk Barumun

Barang bukti yang disita, Dari ITP: 2 bungkus nasi berisi ganja berat brutto 3,64 gram dan 2,42 gram, 1 bungkus kertas tiktak, 1 unit HP Android, uang tunai Rp200.000

– Dari DH: 1 batang rokok berisi ganja siap pakai berat brutto 0,87 gram

– Dari AFH: 1 kaca pirex

– Dari MD: 1 kaca pirex

“Selanjutnya keempat tersangka dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Palas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Bripka Cinta.

Bripka Cinta menambahkan, Kapolres Palas mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Setiap laporan terkait narkotika akan langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di Kabupaten Padang Lawas.

“Kini keempat tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Palas guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis: A Salam Siregar.