Madinapos.com, Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat langkah mitigasi dan pengendalian risiko banjir dengan memetakan secara lebih detail kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Langkah tersebut tidak hanya diarahkan pada penanganan ketika bencana terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui pemutakhiran data kawasan rawan, pemetaan permukiman terdampak, hingga pengendalian pembangunan di wilayah yang memiliki risiko banjir.
Upaya itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Deli Serdang, Drs. Zainal Abidin Hutagalung, MAP, di Aula Cendana, Kamis (17/9/2026).
Didampingi Kalaksa BPBD Deli Serdang H.Mukti Ali Harahap, S.Ag, M.Si, Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyatukan data dan langkah penanganan antarperangkat daerah, khususnya terhadap wilayah yang selama ini memiliki potensi terdampak banjir.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Deli Serdang, Drs. Zainal Abidin Hutagalung, MAP, menegaskan bahwa penanganan banjir membutuhkan pendekatan yang tidak berhenti pada respons kedaruratan.

«“Mitigasi harus dimulai sebelum bencana terjadi. Karena itu, kita perlu mengetahui secara pasti wilayah mana yang memiliki risiko tinggi, bagaimana kondisi permukimannya, serta apa yang menjadi penyebab dan faktor yang memperbesar risikonya.”»
Menurut Zainal, ketersediaan data yang akurat menjadi sangat penting agar kebijakan pemerintah tidak hanya bersifat reaktif ketika banjir terjadi.
Data tersebut, kata dia, harus menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan, termasuk dalam melakukan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dan memastikan pembangunan di kawasan rawan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta keselamatan masyarakat.
«“Kita ingin penanganannya terintegrasi. Jangan sampai masing-masing perangkat daerah memiliki data sendiri-sendiri, sementara di lapangan persoalannya saling berkaitan. Data harus menjadi satu dasar untuk menentukan langkah pemerintah,” tegasnya.»
*BPBD Tetapkan Empat Indikator Permukiman Rawan*
Dalam Rapat yang dihadiri oleh para OPD, Dirut BUMD dan para camat tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Deli Serdang, H. Mukti Ali Harahap, S.Ag., M.Si, menjelaskan bahwa salah satu langkah penting dalam mitigasi adalah melakukan identifikasi terhadap lokasi permukiman yang memiliki tingkat kerawanan banjir.
BPBD menggunakan sejumlah indikator untuk mengidentifikasi permukiman yang berada pada kawasan berpotensi terdampak.
Sedikitnya terdapat empat indikator utama yang menjadi perhatian, yakni:
1. Rumah, pemukiman atau perumahan yang berada di bawah aliran sungai.
2. Rumah, pemukiman atau perumahan yang berada di atas bantaran sungai.
3. Rumah, pemukiman atau perumahan yang berada di daerah aliran sungai (DAS).
4. Rumah, pemukiman atau perumahan yang berada di daerah yang telah ditetapkan sebagai kawasan resapan.
Menurut Mukti Ali, indikator tersebut penting untuk menjadi bagian dari pemetaan risiko sehingga pemerintah dapat mengetahui kawasan yang membutuhkan perhatian lebih dalam upaya mitigasi.
«“Kita tidak hanya melihat titik banjirnya, tetapi juga melihat kondisi wilayah dan posisi permukiman terhadap sungai, DAS, bantaran sungai maupun kawasan resapan. Ini penting untuk mengetahui tingkat risiko dan menentukan langkah mitigasinya,” ujar Mukti.»
Ia menambahkan, pemetaan kawasan rawan juga berkaitan erat dengan perkembangan permukiman dan pembangunan.
Karena itu, informasi mengenai kawasan rawan banjir perlu terintegrasi dengan perangkat daerah terkait sehingga pembangunan tidak mengabaikan karakteristik lingkungan dan daya dukung kawasan.
*Mitigasi Tidak Menunggu Banjir Datang*
Pemkab Deli Serdang memandang mitigasi bencana sebagai rangkaian tindakan yang harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika masyarakat sudah terdampak.(RHy).

