Madinapos.com, Batahan – Oknum Papam PTPN IV Unit Usaha Kebun Timur Rampas hasil panen Dayat salah seorang Warga Desa Batu Sondat dan di bawa ke Kantor Besar PTPN IV Timur Hari Selasa Tanggal 31/03/2026 di Batu Sondat Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal.
Sebagaimana disampaikan oleh Dayat kepada Wartawan Madina Pos pada Hari Selasa Tanggal 31/03/2026 melalui WhatsApp messenger, hasil panen kami di ambil oleh Oknum Papam ( Satuan Pengaman ) PTPN IV Unit Usaha Kebun Timur kata Mukri, ada sekitar 500 Kg Buah Sawit Kami dibawa katanya ke kantor Besar, mereka meng klaim bahwa buah sawit Kami bersal dari lahan PTPN IV padahal berasal dari kebun Kami ungkap Dayat.
Dayat menambahkan bahwa dia tau persis di mana posisi kebunnya, lahan Saya dan Masyarakat sangat jauh dari izin lokasi serta Peta Kerja PTPN IV Unit Usaha Kebun Timur dan di batasi oleh Hutan Lindung Rendang jadi kenapa Hasil panen Kami di ambil, pasti ada oknum yang bermain atau angkat telor namun mereka tidak sadar bahwa perbuatannya telah membuka kedok bahwa PTPN IV Unit Usaha Kebun Timur telah merambah dan menduduki Kawasan Hutan Lindung Rendang jelas Dayat.
Dayat berharap agar Oknum Papam PTPN IV Unit Usaha Kebun Timur harus mengembalikan hasil panen serta mengganti kerugian Saya dan berjanji tidak menghambat akses panen Kami kedepannya dan kepada Pemerintah serta instansi terkait harus menetapkan batas-batas izin PTPN IV Unit Usaha Kebun Timur sehingga tidak mengganggu hak kelola Masyarakat
Wartawan media ini mencoba hubungi Afriandi asisten Afdeling 4 PTPN IV Timur untuk konfirmasi namun tidak bisa di hubungi.
( Topen )