Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait evaluasi dan pelaporan realisasi fisik serta keuangan Triwulan III sampai dengan Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Madina pada Selasa (22/09/2026).
Rapat ini dibuka oleh Bupati melalui Asisten III Setdakab Madina, Drs. Lismlyadi Nasution, M.M., serta dihadiri oleh seluruh OPD atau yang mewakili, para camat, serta para kepala puskesmas se-Kabupaten Mandailing Natal.
Adapun pemateri dalam rakor tersebut adalah Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Madina, Ir. Elpi Yanti Harahap, S.T.
Dalam arahannya, Lis Mulyadi Nasution mengungkapkan bahwa masih banyak OPD yang belum menginput realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Rapat ini bertujuan untuk mengetahui apa kendala yang menyebabkan keterlambatan dalam penginputan realisasi keuangan,” ujarnya.
Ia menegaskan agar seluruh OPD dapat melaksanakan instruksi sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Kami berharap 85 persen dapat diselesaikan dan 100 persen di akhir tahun. Ia berharap ini dapat diselesaikan dalam evaluasi dan pelaporan realisasi fisik dan keuangan,” tegasnya.

Sementara itu, Ir. Elpi Yanti Harahap, S.T., menyampaikan bahwa dari evaluasi yang dilakukan, pencapaian kinerja antar-OPD masih bervariasi. Sejumlah OPD tercatat memiliki progres yang sangat baik, namun ada pula yang capaian kinerjanya masih tergolong minim, sehingga memerlukan evaluasi mendalam agar percepatan program dapat segera direalisasikan.
Menyongsong pelaksanaan rapat evaluasi Triwulan III yang dijadwalkan berlangsung pada awal Oktober mendatang, lebih tepatnya di atas tanggal 5 Oktober 2026 jajaran Pemkab Madina mulai mempersiapkan diri secara matang.
” Rapat penting tersebut rencananya akan dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal. Melalui agenda ini, seluruh OPD diinstruksikan agar lebih siap menyajikan data yang mutakhir (up-to-date) serta selaras dengan realisasi di lapangan,” katanya.
Elpi menyebutkan, sejumlah keputusan turut dihasilkan dalam rapat ini guna mendongkrak kinerja birokrasi dengan seluruh OPD diminta segera mengisi dan merampungkan laporan secara akurat sesuai dengan target dan realisasi fisik di lapangan.” OPD yang belum melaksanakan kegiatan fisik diinstruksikan untuk segera memproses kontrak kerja. Sementara itu, kegiatan yang telah berkontrak wajib segera diperbarui (update) ke dalam sistem aplikasi guna memudahkan proses pemantauan (monitoring),” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya evaluasi berkala ini, Pemkab Madina berharap kinerja seluruh perangkat daerah dapat semakin optimal, transparan, dan tepat sasaran dalam melayani masyarakat. (Suaib Rizal).



