Madinapos.com, Deli Serdang – Sikap Wakil Ketua III DPRD Deli Serdang yang juga Koordinator Badan Anggaran (Banggar), Hamdani Syahputra, dalam memimpin rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan.
Kali ini, desakan evaluasi datang dari internal Partai Golkar. Iwan Nugroho, yang mengaku sebagai kader Partai Golkar, meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, turun tangan mengevaluasi posisi Hamdani Syahputra sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Deli Serdang.
Desakan tersebut muncul menyusul polemik rapat pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2026 yang dipimpin Hamdani Syahputra dan berakhir tanpa kepastian kelanjutan pembahasan.
Menurut Iwan, peristiwa itu bermula ketika rapat yang dihadiri seluruh anggota DPRD Deli Serdang bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat pembahasan berlangsung, pimpinan rapat kemudian memutuskan melakukan skors sekitar pukul 17.30 WIB untuk memberikan kesempatan kepada peserta rapat melaksanakan salat Ashar dan Maghrib. Rapat direncanakan kembali dilanjutkan setelah waktu Maghrib.
Namun, hingga malam hari, Hamdani Syahputra selaku pimpinan rapat tidak kunjung kembali ke ruang sidang untuk mencabut skors dan melanjutkan pembahasan.
Bahkan, hingga waktu salat Isya dan sekitar pukul 19.40 WIB, pimpinan rapat belum juga terlihat hadir. Akibatnya, anggota Banggar bersama TAPD akhirnya meninggalkan ruang rapat tanpa menghasilkan keputusan.
Hingga saat ini, menurut informasi yang disampaikan Iwan, skors rapat tersebut belum dicabut. Kondisi ini berdampak pada tidak tuntasnya pembahasan KUA-PPAS P-APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2026, sehingga proses pengesahannya tidak dapat dilanjutkan.
Iwan Nugroho mengaku heran dengan sikap Hamdani yang dinilainya tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pimpinan lembaga legislatif maupun pemimpin partai politik.
“Seorang pimpinan rapat memiliki tanggung jawab untuk memastikan jalannya persidangan sampai selesai. Apalagi yang dibahas adalah anggaran daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Iwan.
Menurutnya, kegagalan pembahasan P-APBD bukan persoalan kecil. Ada berbagai program pembangunan dan kepentingan masyarakat yang berpotensi terdampak akibat tidak tuntasnya pembahasan anggaran perubahan tersebut.
Ia mencontohkan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, mulai dari tertundanya sejumlah rencana pembangunan, belum terealisasinya rencana kenaikan honor bilal jenazah, hingga keberangkatan atlet Deli Serdang untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) 2026 yang disebut gagal terlaksana.
“Yang menjadi korban dari persoalan ini adalah masyarakat. Pembangunan bisa terkendala, harapan para bilal jenazah untuk mendapatkan kenaikan honor tidak terealisasi, bahkan atlet-atlet yang sudah berjuang membawa nama baik Deli Serdang juga harus menanggung dampaknya,” ujarnya.
Iwan menilai, sebagai Koordinator Banggar sekaligus pimpinan rapat, Hamdani seharusnya mampu mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ia pun meminta DPP Partai Golkar tidak tinggal diam dan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Hamdani Syahputra di DPD Partai Golkar Deli Serdang.
“Kami meminta Ketua Umum Partai Golkar, Bapak Bahlil Lahadalia, agar mengevaluasi kepemimpinan Hamdani Syahputra sebagai Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang. Kader partai harus menunjukkan tanggung jawab, kedewasaan politik, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Menurut Iwan, Partai Golkar sebagai partai besar harus memiliki standar kepemimpinan yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai persoalan yang terjadi di lembaga legislatif justru berdampak terhadap kepercayaan publik kepada partai.
Ia berharap DPP Partai Golkar segera mengambil langkah evaluasi dan meminta penjelasan kepada Hamdani Syahputra terkait polemik tersebut.
Sementara itu, untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Hamdani Syahputra perlu diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan mengenai alasan skors rapat belum dicabut serta tanggapannya atas desakan evaluasi dari kader Partai Golkar tersebut.
Persoalan ini kini menjadi perhatian publik Deli Serdang. Sebab, ketika pembahasan anggaran daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya, kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas justru berpotensi ikut dikorbankan. (RHy).


