Madinapos.com, Lubuk Pakam – Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Deli Serdang menunjukkan capaian positif. Hingga 1 September 2026, realisasi PBB-P2 telah mencapai 92,09 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Capaian tersebut menjadi salah satu kinerja penerimaan pajak daerah tertinggi di Kabupaten Deli Serdang. Kondisi ini sekaligus menunjukkan tingginya partisipasi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya kepada daerah.
Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meningkatkan pendapatan asli daerah, capaian PBB-P2 tersebut menjadi sinyal positif terhadap respons masyarakat terhadap kebijakan dan pelayanan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan dan wakil Bupati Lom Lom Suwondo, SS.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, dalam beberapa kunjungan ke Desa menegaskan bahwa pajak adalah sumber untuk membangun daerah, untuk ia menegaskan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan agar percepatan pembangunan dapat menyentuh seluruh wilayah Deli Serdang.
Ia juga menegaskan bahwa percepatan pembangunan, peningkatan pendapatan daerah harus berjalan seiring dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Optimalisasi target ini harus diiringi dengan kemudahan akses. Jika ada wajib pajak yang kesulitan, bantu permudah sesuai ketentuan. Kerja sama lintas OPD harus dikuatkan, baik dalam hal koordinasi maupun penegakan aturan,” tegasnya.
Menurut Bupati, penerimaan pajak bukan semata-mata persoalan angka dalam laporan keuangan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya kembali dalam bentuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan hingga mencapai target 100 persen.
Tinggal 7,91 Persen Menuju Target
Dengan realisasi sebesar 92,09 persen, penerimaan PBB-P2 Deli Serdang kini hanya menyisakan 7,91 persen untuk mencapai target tahun 2026.
Kepala Bapenda Deli Serdang, Sri Armayani, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, termasuk penagihan pascajatuh tempo melalui sistem jemput bola.
Bapenda juga menghadirkan layanan pajak keliling di berbagai kegiatan masyarakat, seperti Car Free Day (CFD), Car Free Night (CFN), kegiatan Berjemur di kecamatan, serta kegiatan publik lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
“Kami telah melakukan penagihan pascajatuh tempo PBB-P2 melalui aksi jemput bola serta membuka layanan pajak keliling pada kegiatan publik seperti CFD, CFN, kegiatan Berjemur di kecamatan, dan lainnya,” ujar Sri.
Capaian 92,09 persen PBB-P2 menjadi modal positif bagi Pemkab Deli Serdang untuk menutup tahun anggaran dengan kinerja penerimaan yang lebih baik.
Lebih dari sekadar pencapaian target, tingginya realisasi PBB-P2 menunjukkan adanya partisipasi masyarakat dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Dengan sisa target 7,91 persen, tantangan berikutnya adalah bagaimana pemerintah daerah mempertahankan kepercayaan dan partisipasi tersebut hingga PBB-P2 dapat mencapai 100 persen.
(RHY)
PBB-P2 Capai 92,09 Persen, Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemkab Deli Serdang Menguat

