Madinapos.com, Panyabungan – Satuan Tugas (Satgas) penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) saat ini tengah memfokuskan kegiatan pada tahapan profiling.
Langkah ini dilakukan sebagai persiapan dasar sebelum aparat mengambil tindakan hukum yang lebih tegas di lapangan.
Ketua Satgas PETI yang juga menjabat sebagai Wakapolres Mandailing Natal, Kompol Aris Fianto, menjelaskan bahwa profiling merupakan proses pengumpulan, analisis, dan pemetaan data serta informasi guna menyusun gambaran karakteristik secara menyeluruh di wilayah sasaran.
” Pendataan ini dilaksanakan agar nantinya penindakan yang akan kita laksanakan akurat,” ujar Aris, Kamis (3/9).
Sebelum memasuki fase pendataan ini, tim Satgas telah turun langsung ke sejumlah titik di berbagai wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Kehadiran mereka di lokasi-lokasi tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan persuasif kepada pihak-pihak terkait agar segera menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal.
Langkah persuasif dan investigatif ini merupakan bagian dari strategi bertahap yang telah dirumuskan dalam rapat koordinasi Satgas PETI sebelumnya di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa penanganan PETI akan dijalankan melalui tiga fase utama, yakni penanganan awal, imbauan, hingga bermuara pada penindakan tegas. (Suaib Rizal).

