Mutasi Kejaksaan, Tiga kali dijabat PLT, Mandailing Natal Mempunyai Kajari Defenitif

Madinapos.com, Panyabungan – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan penyegaran sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri, Asisten dan Koordinator dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-518/C/05/2026 Tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.

Dari 17 jabatan struktur yang mendapat promosi dan penyegaran, di antaranya ada Kepala Kejaksaan Negeri Mandaiiling Natal yang selama ini dijabat Plt. Bani Immanuel Ginting diisi oleh Mohammad Nursaitias,SH, MH yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Nusa Tenggara Timur.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Mandailing Natal Jufri Wandi Banjarnahor SH MH kepada media ini, Jum’at (22/5), pagi, Jufri mengatakan PLT Kajari Bani Immanuel Gunting kembali ke jabatan lamanya di Kejatisu.

” Benar, sebelumnya tiga kali jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing memang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Akhirnya, dalam beberapa hari ke depan, posisi tersebut akan segera diisi oleh pejabat definitif. Bapak Bani Immanuel selanjutnya akan kembali bertugas di Kejati Sumatera Utara,” ujar Jufri.

Selain Mandailing Natal, Ada juga Dadi Wahyudi, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara digeser menjadi Koordinator pada
Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan jabatan Kajari Padang Lawas Utara diisi oleh Muhammad Junaidi, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil di Aceh. (Suaib Rizal).