Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

‎KETIKA BENCANA EKOLOGIS MENGUJI CARA KITA BERAGAMA


‎KETIKA BENCANA EKOLOGIS MENGUJI CARA KITA BERAGAMA Perbesar

‎Madinapos.com, Panyabungan – Pada tahun 2023, saya bersama beberapa kolega melakukan penelitian tentang peran majelis taklim dalam membentuk sikap keberagamaan yang moderat di tengah masyarakat Kota Panyabungan. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa sikap moderat masyarakat terbentuk dari dua sumber utama. Sekitar 50 persen dipengaruhi oleh materi pengajian yang mereka ikuti, sementara 50 persen lainnya terbentuk dari nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dan diwariskan secara turun-temurun, khususnya sistem kekerabatan Dalian Na Tolu.

‎Sebagai sebuah sistem sosial, Dalian Na Tolu tidak hanya mengatur relasi berbasis perkawinan, tetapi juga membangun ikatan antarmarga yang menekankan keseimbangan, saling menghormati, dan tanggung jawab kolektif. Nilai-nilai inilah yang turut membentuk sikap keberagamaan yang inklusif dan moderat. Namun dari seluruh rangkaian pengajian yang kami amati, ada satu hal yang nyaris tidak tersentuh: kajian keagamaan yang secara serius membahas soal lingkungan hidup.
‎Dogma agama dalam praktik pengajaran sehari-hari masih sangat menitikberatkan pada ibadah ritual. Hal ini sejalan dengan berbagai riset tentang moderasi beragama di Indonesia yang menunjukkan bahwa materi pengajian masih didominasi oleh tema-tema ibadah individual. Pembahasan mengenai etika ekologis, tanggung jawab manusia terhadap alam, atau kewajiban menjaga keseimbangan lingkungan hampir tidak mendapat tempat. Doktrin agama seolah mengecil pada dimensi personal, sementara pesan suci tentang relasi manusia dengan alam justru terpinggirkan.

‎Kondisi ini menjadi semakin relevan ketika kita menyaksikan banjir besar dan tanah longsor yang melanda berbagai wilayah di Sumatera dalam beberapa waktu terakhir. Bencana tersebut tidak hanya merenggut nyawa, merusak permukiman, dan memaksa ribuan orang mengungsi, tetapi juga memperlihatkan rapuhnya relasi manusia dengan alam. Di samping faktor kerakusan manusia, kepentingan korporasi dan lemahnya regulasi lingkungan di tingkat pemerintahan, rangkaian bencana ini juga memberi sinyal bahwa dogma agama tentang ekologi belum mendapatkan porsi yang seimbang dibandingkan ibadah ritual lainnya.

‎Dalam tradisi pemikiran keagamaan, setidaknya dikenal tiga pendekatan besar: teosentris yang berorientasi pada ketuhanan, antroposentris yang berorientasi pada kemanusiaan, dan kosmosentris yang berorientasi pada alam. Sayangnya, ketiga pendekatan ini kerap berjalan sendiri-sendiri.

‎ Teosentrisme sering melahirkan keberagamaan yang melangit tetapi kurang membumi. Antroposentrisme memberi ruang besar bagi kebebasan manusia, namun tanpa kendali moral dapat berujung pada eksploitasi alam. Sementara kosmosentrisme sering berhenti pada pendekatan saintifik tanpa dituntun nilai-nilai ilahiah.

‎Upaya untuk mengintegrasikan ketiga pendekatan tersebut sebenarnya mulai berkembang dalam dua dekade terakhir melalui kajian ekoteologi dan integrasi ilmu. Namun perkembangan ini lebih terasa di lingkungan kampus dan belum mengalir ke ruang-ruang dakwah masyarakat. Penceramah agama sering terjebak pada selera pragmatis jamaah; materi yang ringan dan menghibur lebih diminati dibandingkan pembahasan yang menuntut refleksi moral. Di sisi lain, akademisi agama pun masih cenderung nyaman di menara gading, tanpa banyak menyapa publik dengan literasi ekologis berbasis agama.

‎Padahal agama tidak kekurangan dalil yang menegaskan kewajiban menjaga alam. Al-Qur’an berulang kali mengingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan di muka bumi (QS 7:56) dan menegaskan bahwa kerusakan di darat dan laut merupakan akibat ulah tangan manusia (QS 30:41). Nabi bahkan mencontohkan tindakan ekologis sederhana namun sarat makna: menanam pohon meski kiamat sudah di ambang pintu. Pesan-pesan ini menunjukkan bahwa menjaga alam adalah bagian integral dari ketaatan spiritual.

‎Sayangnya, bencana ekologis sering dipahami semata sebagai takdir. Padahal rangkaian banjir dan longsor di Sumatera tidak hanya dipicu oleh curah hujan ekstrem. Pembukaan hutan secara masif, alih fungsi lahan yang tak terkendali, pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, serta aktivitas penambangan di kawasan rawan telah melemahkan kemampuan alam menyerap air dan menahan tanah.

‎Data Badan Pusat Statistik menunjukkan produksi kayu bulat dari hutan tanaman terus meningkat setiap tahun. Namun lonjakan kebutuhan industry terutama pulp, kertas, dan furniture melaju jauh lebih cepat. Ketimpangan ini membuka ruang bagi pembalakan liar. Laporan Global Forest Watch (2023) mencatat Indonesia masih kehilangan puluhan ribu hektare hutan primer setiap tahun, terutama di Sumatera dan Kalimantan. Padahal hutan primer merupakan benteng alami pencegah banjir dan longsor. Ketika benteng ekologis ini runtuh, air meluncur tanpa penghalang, membawa lumpur dan batu ke permukiman warga.

‎Di tingkat rumah tangga, konsumsi produk berbasis kayu dan tambang terus meningkat seiring gaya hidup konsumtif. Logika supply and demand berjalan tanpa rem moral: selama ada permintaan, eksploitasi akan terus berlangsung, apa pun risikonya bagi lingkungan. Di sinilah ajaran agama tentang menahan nafsu, tidak berlebih-lebihan (isrâf), dan menjauhi kerusakan (fasâd) seharusnya memainkan peran penting.

‎Pendekatan kosmologis dalam agama memandang manusia sebagai khalifah di bumi. Karena itu, tanggung jawab ekologis bukan pilihan, melainkan kewajiban moral. Setiap pengambilan dari alam harus dibarengi upaya mengembalikan keseimbangan, seperti menanam kembali atau mendukung konservasi. Religiusitas berfungsi sebagai kontrol batin agar manusia tidak melampaui batas.

‎Agama semestinya hadir sebagai kekuatan moral yang mampu mengerem kerakusan kolektif. Majelis taklim perlu mulai mengenalkan gagasan dosa ekologis: bahwa merusak hutan, mencemari sungai, dan membiarkan lingkungan rusak adalah bentuk pengingkaran ajaran agama. Akademisi harus menurunkan gagasan ekoteologi ke ruang publik, sementara pemuka agama perlu mengajak jamaah memandang bencana bukan sekadar musibah, tetapi juga peringatan agar cara beragama kita berubah.

‎Krisis ekologis tidak dapat diselesaikan dengan kebijakan teknis semata. Ia menuntut revolusi moral. Ketika agama kembali pada pesan dasarnya menjaga kehidupan dan keseimbangan alam barulah ada harapan untuk menghentikan spiral kerusakan ekologis yang kian mematikan. Sudah saatnya dogma agama tentang lingkungan dihidupkan kembali, agar bumi tidak terus menanggung derita akibat ulah manusia.

‎Dr. Rohman, M.Pd
‎Dosen STAIN Mandailing Natal

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Arahan Polsek Siabu Melalui Kanit Binmas Aiptu Naamuddin Siregar Dalam Agenda Police Go To School

5 Mei 2026 - 16:14

Wabup Tinjau Kebakaran di Desa Lumban Pinasa, Pastikan Bantuan Pemkab Madina Tersalurkan Cepat

5 Mei 2026 - 15:37

Bupati Tapsel Bertindak Insfektur Sekaligus Pembina Upacara di Hardiknas

4 Mei 2026 - 23:48

Siap Gelar Job Fair 2026, Bupati Deli Serdang Puji Kinerja Kadisnakertrans: 600 Lowongan Dibuka

4 Mei 2026 - 18:58

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Madina Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA 2026

4 Mei 2026 - 18:27

Gus Irawan Pasaribu : Bahwa LkPJ Merupakan Bagian Dari siklus Rutin Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

4 Mei 2026 - 12:15

Trending di Berita Daerah