Ditembak Geng Motor di Tanjung Morawa, Biaya Operasi Korban Ditanggung Pemkab Deli Serdang Lewat Program PAS PULA

Madinapos.com, Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Program PAS PULA menanggung biaya pengobatan seorang korban penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok geng motor di kawasan Simpang Permina, Kecamatan Tanjung Morawa.

Korban, Aska Dimas Maulana, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, atas bantuan dan respons cepat yang diberikan sehingga dirinya dapat memperoleh pelayanan kesehatan hingga menjalani tindakan operasi di RSUD Drs. H. Amri Tambunan, Selasa (9/6/2026).

Peristiwa yang dialami korban terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, Aska mengaku sedang keluar untuk membeli makanan dan melintas di kawasan Simpang Permina, Tanjung Morawa.

Menurut pengakuannya, ia bertemu dengan sekelompok orang yang diduga merupakan geng motor. Situasi kemudian berubah menjadi mencekam ketika dirinya dikejar dan menjadi sasaran penembakan.

“Saya bertemu dengan kelompok geng motor, kemudian dikejar dan ditembak dari arah belakang hingga mengenai leher saya,” ujar Aska.

Akibat luka tembak tersebut, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Medistra Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan awal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban diketahui membutuhkan tindakan operasi dengan biaya yang cukup besar dan tidak mampu dipenuhi keluarga.

Karena terkendala biaya pengobatan, keluarga kemudian mencari bantuan hingga informasi kondisi korban sampai kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Melalui Program PAS PULA (Program Layanan Kesehatan Pasien Unregister dan Lain-lain), korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Drs. H. Amri Tambunan untuk memperoleh penanganan medis lanjutan hingga menjalani operasi.

Program PAS PULA merupakan salah satu program unggulan Bupati Deli Serdang yang dihadirkan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya maupun administrasi.

Program layanan kesehatan gratis tersebut secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami kondisi tertentu, antara lain warga tidak mampu yang belum terdaftar atau kepesertaan BPJS/KIS-nya tidak aktif, korban kecelakaan atau kondisi darurat yang tidak dijamin BPJS, warga tanpa identitas kependudukan (Mr. X), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar, hingga masyarakat yang membutuhkan perawatan darurat tetapi terkendala persyaratan administrasi.

Melalui skema tersebut, pasien tetap dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan agar penanganan medis tidak tertunda.

Aska mengaku proses rujukan dan pelayanan yang diterimanya berjalan dengan baik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Deli Serdang yang dinilai telah membantu memfasilitasi pengobatan hingga dirinya dapat menjalani operasi.

Setelah menjalani perawatan dan observasi medis, pada pukul 16.00 WIB korban diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit untuk melanjutkan masa pemulihan di rumah.

Kasus ini sekaligus menjadi gambaran bagaimana program PAS PULA diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat kesehatan namun terkendala akses dan pembiayaan layanan medis. (RHy).