Soal PETI Pulo Padang, GEMPSU: Jangan Hanya Penindakan, Pemerintah Harus Beri Solusi

Madinapos.com, Lingga Bayu – Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (GEMPSU) Mandailing Natal, Gusti Pardamean Nasution, mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar tidak melakukan penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu, tanpa menyiapkan solusi ekonomi dan ruang dialog bagi warga.

Pasalnya, penertiban tanpa solusi dikhawatirkan mengancam kelangsungan hidup keluarga penambang dan masa depan pendidikan anak-anak mereka.

” Di balik aktivitas tambang itu ada keluarga yang menggantungkan hidup. Ada kebutuhan makan, biaya sekolah anak, dan kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi setiap hari. Karena itu, ketika dilakukan penertiban, pemerintah juga harus memikirkan solusi bagi masyarakat,” ujar Gusti, Rabu (23/9).

Gusti menegaskan, masyarakat Pulo Padang tidak bermaksud menentang penegakan hukum. Namun, penghentian aktivitas tambang harus diiringi dengan kebijakan konkret, seperti penyediaan alternatif mata pencaharian, pemberdayaan ekonomi, atau kejelasan regulasi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Oplus_16908288

” Kalau memang aktivitas tambang harus dihentikan karena persoalan hukum, masyarakat tentu harus diberikan kejelasan. Setelah tambang ditutup, mereka harus bekerja apa? Bagaimana nasib keluarga dan pendidikan anak-anak mereka?” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah bersama instansi terkait perlu segera menemui warga untuk membuka ruang dialog guna memetakan jumlah keluarga terdampak serta tingkat ketergantungan ekonomi terhadap sektor pertambangan.

Tanpa langkah tersebut, penertiban berpotensi memicu persoalan sosial baru, termasuk potensi aksi demonstrasi dari warga yang merasa tidak diberi pilihan selain kehilangan sumber penghasilan.

Sebagai langkah komprehensif, GEMPSU mendorong penanganan PETI dilakukan melalui tiga pilar utama: penegakan hukum yang adil, kepastian solusi ekonomi, dan ruang dialog partisipatif.

” Pemerintah jangan hanya hadir ketika melakukan penindakan. Pemerintah juga harus hadir ketika masyarakat kehilangan sumber penghasilannya. Penegakan hukum penting, tetapi keberlanjutan kehidupan masyarakat juga harus menjadi perhatian,” pungkas Gusti. (Suaib Rizal).