Cegah Abrasi Sungai Ular, Pemkab Deli Serdang Batasi Akses Truk Pengangkut Pasir

Madinapos.com, Pagar Merbau  — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengambil langkah preventif untuk menjaga kelestarian lingkungan di kawasan bantaran Sungai Ular, Kecamatan Pagar Merbau, dengan memasang pembatas pada akses menuju kawasan tersebut, Sabtu (29/8/2026).

Pembatas dengan lebar sekitar 2,6 meter itu dipasang untuk membatasi akses kendaraan bertonase besar, khususnya truk yang diduga digunakan untuk mengangkut pasir dari kawasan bantaran sungai. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi memperparah abrasi serta kerusakan lingkungan di sekitar Sungai Ular.

Peninjauan pemasangan pembatas dilakukan langsung Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, bersama jajaran TNI-Polri. Dalam kesempatan tersebut, Bupati melihat langsung kondisi bantaran Sungai Ular yang mulai mengalami abrasi dan pendangkalan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena apabila tidak segera dilakukan langkah pencegahan, kerusakan bantaran sungai dapat semakin meluas dan berdampak terhadap ekosistem serta lingkungan di kawasan Sungai Ular.

«“Pemasangan pembatas ini kita harapkan menjadi salah satu upaya mencegah masuknya truk mengambil pasir di bantaran Sungai Ular. Saat ini sudah mulai terjadi abrasi yang luar biasa di pinggir sungai,” ujar Bupati saat meninjau lokasi.»

Bupati menegaskan, pemasangan pembatas bukan berarti menutup akses masyarakat secara keseluruhan. Jalur tersebut tetap dapat digunakan masyarakat, terutama untuk mengangkut hasil pertanian dan hasil bumi, namun akses bagi kendaraan besar seperti truk dibatasi.

“Kita tidak mematikan jalan ini, hanya membuat pembatas untuk truk saja. Sebab masih banyak masyarakat yang mengeluarkan hasil bumi. Semoga langkah ini bisa menjaga lingkungan di sekitar pinggiran Sungai Ular,” jelasnya.

Langkah tersebut, lanjut Bupati, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menjaga lingkungan dan mendukung gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Pemkab Deli Serdang berharap pembatasan akses kendaraan berat tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mengendalikan aktivitas yang berpotensi merusak bantaran sungai, sekaligus menjaga fungsi ekologis Sungai Ular bagi masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan bantaran sungai dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mempercepat terjadinya abrasi maupun kerusakan lingkungan. (RHy).